- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 60
Wujudkan Tata Kelola Keuangan Negara Berkualitas, PA Kota Madiun Mengikuti Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung triwulan III Tahun 2025 Secara Daring |09-10-2025|
WUJUDKAN TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA BERKUALITAS, PA KOTA MADIUN MENGIKUTI KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TRIWULAN III TAHUN 2025 SECARA DARING

Kasubbag Umum dan Keuangan PA Kota Madiun Juminem, S.H., M.Hum. bersama operator keuangan Arif Kurniadi mengikuti Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung triwulan III Tahun 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (9/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring melalui aplikasi zoom meeting ini diikuti oleh Para Sekretaris Unit Eselon I Mahkamah Agung RI dan para Kepala BUA Mahkamah Agung RI, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, para Kepala Bagian Unit Eselon I Mahkamah Agung RI dan BUA Mahkamah Agung RI, para pejabat Fungsional BUA Mahkamah Agung RI, para Kabag Umum dan Keuangan serta Kabag PTIP Pengadilan Tingkat Banding, Para Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag PTIP Pengadilan Tingkat Pertama serta para Bendahara Pengeluaran dan operator Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia sesuai dalam lampiran surat Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor: 10/BUA/KU.2.1/X/2025, tanggal 3 Oktober 2025, Perihal undangan Pembukaan Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025.


Pada pukul 09.00 WIB dilakukan pembukaan kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pembacaan do’a. Kemudian sambutan Kepala Biro Keuangan (BUA) Mahkamah Agung RI Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK. yang juga merupakan Ketua pelaksana laporan keuangan Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dilaksanakan sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Konsolidasi Penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III Tahun 2025. Dalam pengarahannya beliau menghimbau kepada seluruh satuan kerja agar dalam pengelolaan keuangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku baik peraturan internal Mahkamah Agung RI maupun peraturan eksternal. Untuk mensukseskan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, akuntabel dan dengan kaidah tertib hukum, tertib pengelolaan serta tertib administrasi.
Dalam sambutan Kepala BUA Mahkamah Agung RI Dr. Sobandi, S.H., M.H. menekankan pentingnya ketelitian, akurasi, dan ketepatan waktu dalam penyusunan laporan keuangan. Diharapkan agar seluruh satuan kerja dapat meningkatkan kualitas pelaporan keuangan melalui koordinasi dan konsolidasi data yang lebih efektif antara unit pelaksana kegiatan dan bagian keuangan masing-masing.
Dalam kegiatan ini selain Narasumber Bagian Akuntansi Biro Keuangan dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI juga menghadirkan Narasumber Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI. Memasuki pemaparan Narasumber yang pertama dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI menyampaikan materi terkait Konsolisasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2025 beserta langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperbaiki laporan keuangan agar sesuai standar akuntansi pemerintah.
Beralih pada Narasumber Bagian Akuntansi Biro Keuangan dan Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI menyampaikan Materi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang meliputi tata cara pelaksanaan PIPK untuk memastikan pengendalian internal yang memadai mada masing-masing lingkungan satuan kerja. Dalam pemaparannya dijelaskan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.09/2019 tentang pedoman Penerapan, penilaian dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pemerintah Pusat.
Kegiatan ini sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pelaporan keuangan yang baik dan benar. Dengan konsolidasi semacam ini menjadi wadah penting untuk menyelesaikan kendala teknis serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja serta ketepatan dan keakuratan data keuangan merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan. Melalui konsolidasi laporan keuangan ini, setiap satuan kerja diharapkan mampu menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antar operator keuangan di lingkungan Mahkamah Agung. Operator juga diberikan pembaruan informasi mengenai penyusunan dan pelaporan keuangan berbasis aplikasi terkini. Dengan demikian, proses penyusunan laporan dapat dilakukan secara efisien dan terintegrasi antar unit kerja.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan sinergi antarbagian dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu sehingga dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pengendalian Internal melalui pelaksanaan tata kelola keuangan negara yang baik, transparan, akuntabel dan dengan kaidah tertib hukum, tertib pengelolaan serta tertib administrasi sesuai prinsip good governance sehingga dapat berkontribusi dalam predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Lingkungan Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya kegiatan ini akan berlangsung hingga Jum’at, 10 Oktober 2025.
