HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Wujudkan Kepastian Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Madiun Laksanakan Pendaftaran Permohonan Perwalian Serentak Se-Jawa Timur |29-06-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
29.Jun
29 June 2026
Hits: 80

Wujudkan Kepastian Hukum, Kejaksaan Negeri Kota Madiun Laksanakan Pendaftaran Permohonan Perwalian Serentak Se-Jawa Timur |29-06-2026|

WUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM, KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN LAKSANAKAN PENDAFTARAN PERMOHONAN PERWALIAN SERENTAK SE-JAWA TIMUR
pakotamaig daf9519bbsndndff8 c4b4 47b2 aaeb 731a863e9525

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menerima pendaftaran permohonan penetapan perwalian Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Senin, (29/6/2026). Kehadiran Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Madiun  Afiful Barir S, S.H., M.H. bersama Jaksa Fungsional Rini Suwandari, S.H., Jaksa Fungsional Bayu Danarko, S.H., Kasubsi Pertimbang Hukum Dewinda Raisa Hasani, S.H.  beserta jajaran staf  Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) disambut hangat oleh oleh Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 13.30 WIB.

Pelaksanaan pendaftaran permohonan penetapan perwalian yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari jadwal serentak yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Jawa Timur kepada Pengadilan Agama setempat. Langkah masif ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya di tingkat wilayah. 

pakotamaig-GBBRBTNHMNM4c48617a-57.Kc6-4dd5-8b94-51c219972683.jpg

pakotamaig-3d360b7c-MJMbfc2-4K.Kc7d-b8b7-433c259bb782.jpg

Dalam kesempatan ini, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengajukan pendaftaran permohonan penetapan perwalian di Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun. Proses pendaftaran diikuti secara tertib sesuai alur yang berlaku, mulai dari pengisian buku tamu, pengambilan nomor antrean, hingga proses verifikasi dokumen. Puncak dari proses pendaftaran ini ditandai dengan penyerahan dokumen permohonan secara resmi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Madiun, Afiful Barir S, S.H., M.H., kepada Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H.

Selanjutnya, persidangan penetapan perwalian tersebut direncanakan akan berlangsung secara bersamaan pada minggu kedua bulan Juli 2026. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memperkuat koordinasi lintas lembaga. Selain itu, penyelenggaraan secara serentak dinilai mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, efisien, dan terukur.

Pendaftaran massal ini merupakan tindak lanjut nyata dari Surat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-6835/M.5/Gp/06/2026 tanggal 12 Juni 2026 perihal Koordinasi tentang Optimalisasi Penanganan Keperdataan yang Berkaitan dengan Hukum Keluarga dan Perkawinan. Surat tersebut merujuk pada kesepakatan tingkat wilayah yang sebelumnya telah diinisiasi antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.

Sebelum sampai pada tahap pendaftaran hari ini, serangkaian agenda strategis telah dilewati, antara lain:

  • Rapat Koordinasi (Rakor): Diikuti oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya
  • Audiensi formal: Antara Pengadilan Agama Kota Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun
  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS): Mengenai "Kerjasama Mewujudkan Kepastian Hukum untuk Menjaga Ketahanan Keluarga Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara".

PKS tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 1332/KPA.W13-A34/HM2.1/VI/2026 / 2/M.5.14/Chk.2/06/2026 tanggal 23 Juni 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.

Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyatakan kesiapan penuh jajaran kepaniteraan dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Sinergi antar lembaga menjadi faktor krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan penetapan perwalian melalui proses pelayanan yang cepat, akurat, dan akuntabel," tutur Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun.

Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik. Keberhasilan pelayanan hukum tidak lagi hanya bertumpu pada satu institusi ego sektoral, melainkan pada komitmen kerja sama yang profesional dan berkesinambungan. Melalui pelaksanaan pendaftaran dan persidangan yang terkoordinasi dengan baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap keadilan yang lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap kepentingan anak dan ketahanan keluarga.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Afiful Barir S, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan, khususnya bidang Datun, memiliki komitmen penuh untuk mengawal jalannya program ini demi kepentingan terbaik anak dan masyarakat.

"Kami dari jajaran Kejaksaan Negeri Kota Madiun siap bersinergi dan mengawal seluruh tahapan ini hingga tuntas. Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam hukum keluarga, khususnya perwalian anak, adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi hak-hak anak yang membutuhkan. Kami berharap kolaborasi harmonis dengan Pengadilan Agama Kota Madiun ini terus terjaga demi terwujudnya pelayanan hukum yang prima, responsif, dan berkeadilan bagi warga Kota Madiun,", pungkas Kasi Datun Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan