- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 107
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PA Kota Madiun Perkuat Sinergi Aparatur Lewat Monev Kinerja |07-04-2026|
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK, PA KOTA MADIUN PERKUAT SINERGI APARATUR LEWAT MONEV KINERJA

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menyelenggarakan Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Maret pada Selasa, (7/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula K.H. Abidullah PA Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., didampingi Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.
Rapat strategis tersebut diikuti secara tertib oleh seluruh jajaran aparatur, meliputi para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN staf pelaksana, CPNS, hingga tenaga pendukung seperti satpam dan petugas kebersihan.


Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi pelaksanaan Monev sebagai instrumen penting dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Beliau menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi ruang strategis untuk mengidentifikasi kendala serta merumuskan solusi melalui diskusi konstruktif yang diawali dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing bidang, yaitu Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Dalam suasana pasca Idulfitri 1447 Hijriah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Halal Bihalal sebagai momentum mempererat tali silaturahmi dan memperkuat rasa kekeluargaan. Dalam sambutannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa nilai filosofis Idulfitri hendaknya menjadi refleksi untuk kembali pada kesucian hati, sehingga berdampak pada peningkatan etos kerja, profesionalisme, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada sesi pemaparan teknis, Panitera PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H., melaporkan bahwa kinerja bidang kepaniteraan secara umum berjalan baik dan stabil. Capaian layanan pendaftaran perkara melalui aplikasi e-Court telah mencapai 95,19%, disertai peningkatan ketelitian dalam penginputan data administrasi perkara. Selain itu, ditekankan pentingnya konsistensi penginputan Berita Acara Sidang (BAS) melalui aplikasi ABT SIPP guna mendukung implementasi One Day Minutasi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengelolaan anggaran prodeo telah dilaksanakan secara tepat sasaran guna menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu. Transparansi keuangan juga terus ditingkatkan melalui implementasi PSP Online (PNBP Elektronik) yang telah berjalan 100% secara real time. Proses penerbitan akta cerai, salinan putusan, pengelolaan delegasi, serta pelaksanaan mediasi dilaporkan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, aspek kedisiplinan petugas persidangan juga terus dijaga demi kelancaran jalannya persidangan.
Di sisi lain, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memaparkan capaian kinerja bidang kesekretariatan yang berfokus pada penguatan tata kelola organisasi. Upaya peningkatan kedisiplinan aparatur dilakukan melalui pengawasan absensi berbasis SIKEP Mahkamah Agung. Selain itu, realisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada DIPA 01 dan DIPA 04 menunjukkan tren positif.
Turut dilaporkan pula perkembangan pengelolaan media informasi, termasuk website dan media sosial, serta optimalisasi berbagai aplikasi inovasi layanan seperti Bluder, Silandep, e-Pecel, e-Dayoh, dan e-Surti. Capaian tersebut berkorelasi dengan peningkatan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang tetap terjaga pada kategori sangat baik.
Sekretaris juga menekankan pentingnya akselerasi transformasi digital sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan. Pemanfaatan teknologi informasi diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) menyampaikan hasil pengawasan berkala terhadap pelaksanaan persidangan dan pelayanan publik. Hasil pengawasan ini menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas teknis yudisial serta menjaga standar pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel.
Menanggapi berbagai laporan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun memberikan arahan evaluatif dengan menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam seluruh aspek pelayanan, baik pada administrasi perkara, persidangan maupun administrasi kesekretariatan. Beliau juga menegaskan percepatan implementasi digitalisasi peradilan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan, termasuk peningkatan literasi digital aparatur.
Selain itu, beliau mengingatkan pentingnya penerapan budaya kerja 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, Nyaman) guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Penegasan terkait etika kerja sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 serta kewajiban absensi melalui SIKEP kembali disampaikan sebagai landasan integritas aparatur.

Dalam pembinaannya, Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menegaskan bahwa Monev merupakan forum strategis untuk menilai capaian kinerja secara objektif sekaligus memperkuat koordinasi internal. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh aparatur yang telah berkontribusi dalam berbagai capaian prestasi, termasuk perolehan penghargaan dalam PTA Surabaya Award pada bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan terus memperkuat integritas dan profesionalisme, serta mendorong upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.
Ketua PA Kota Madiun juga menghimbau seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga kekompakan, loyalitas, dan dedikasi dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan persidangan dan penyelesaian perkara. Ketelitian dalam penginputan data pada aplikasi e-Court serta konsistensi pengisian BAS pada ABT SIPP menjadi perhatian penting dalam mendukung implementasi One Day Minutasi.
Di akhir arahannya, beliau berharap agar eksistensi lembaga peradilan benar-benar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kinerja yang responsif, progresif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Rapat ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H. harapannya agar melalui momentum monev kinerja ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun dapat semakin solid dalam membangun sinergi menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi PA Kota Madiun yang profesional, akuntabel, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi melayani masyarakat pencari keadilan.
Acara dilanjutkan rangkaian Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah.
