- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 78
Tingkatkan Indeks Profesionalitas ASN, PA Kota Madiun Tekankan Penyusunan SKP yang Terukur dan Realistis |29-06-2026|
TINGKATKAN INDEKS PROFESIONALITAS ASN, PA KOTA MADIUN TEKANKAN PENYUSUNAN SKP YANG TERUKUR DAN REALISTIS

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi kepegawaian, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan rapat penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Senin, (29/6/2026). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. ini berlangsung di ruang Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Kasubbbag Kepegawaian dan Ortala Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. beserta staf pelaksana kepegawaian PA Kota Madiun.
Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., dalam sambutan sekaligus membuka rapat secara resmi menyampaikan bahwa agenda ini sangat krusial dalam rangka penguatan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan optimalisasi penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berjalan secara Tepat, Terukur, dan Relevan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi terbaru terkait manajemen kinerja pegawai di lingkungan peradilan melalui pemanfaatan aplikasi e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui integrasi sistem ini, diharapkan terjadi peningkatan signifikan terhadap kelengkapan dan ketertiban pengelolaan data dukung penilaian Indeks Profesionalitas (IP) ASN di lingkungan PA Kota Madiun.

Selanjutnya, agenda utama rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi intensif yang membahas teknis penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dalam pembahasan tersebut ditekankan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) harus disusun berdasarkan hasil kerja dan perilaku kerja yang objektif. Hal ini bertujuan agar indikator kinerja yang dibuat tidak hanya bersifat administratif atau sekadar memenuhi formalitas, tetapi juga memiliki dampak nyata terhadap produktivitas kinerja satuan kerja PA Kota Madiun secara keseluruhan. Sekretaris juga menekankan pentingnya penentuan target yang realistis namun tetap menantang bagi pengembangan karier ASN peradilan, yang tentunya harus disusun lebih sistematis serta selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing jabatan.
Diskusi berlangsung dengan dinamis dan interaktif. Dalam kesempatan ini, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tatalaksana (Kasubbag Kepegawaian dan Ortala), Erina Fatkul Fatimah, S.H., M.H., bersama Pranata Komputer, Widi Tri Hananto, S.Kom., beserta staf pelaksana kepegawaian PA Kota Madiun, memberikan pandangan teknis mengenai integrasi data riwayat diklat, capaian kinerja bulanan, serta sinkronisasi sistem e-Kinerja dengan aplikasi SIKEP Mahkamah Agung. Dalam diskusi ini diuraikan sejumlah solusi atas kendala teknis yang kerap dihadapi pegawai dalam mengunggah dokumen bukti dukung (evidence), guna memastikan seluruh proses penilaian berjalan transparan dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk segera mengimplementasikan hasil diskusi dalam sisa periode berjalan. “Dengan adanya rapat ini diharapkan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat diselesaikan secara tepat waktu, lebih valid, dan mampu merefleksikan kinerja riil di lapangan. Sehingga, setiap aparatur PA Kota Madiun tidak hanya unggul secara administratif, namun juga mampu memberikan kontribusi prima terhadap pelayanan publik dan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di satuan kerja Pengadilan Agama Kota Madiun,”, pungkas Sekretaris PA Kota Madiun.
