- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 2310
Tim Kepaniteraan PA Kota Madiun Ikuti Talk Show Kopi Giras PTA Surabaya Secara Virtual “Pemberkasan Perkara Banding” |18-02-2025|
TIM KEPANITERAAN PA KOTA MADIUN IKUTI TALK SHOW KOPI GIRAS PTA SURABAYA SECARA VIRTUAL “PEMBERKASAN PERKARA BANDING”

Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. bersama Panmud Permohonan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H., Panmud Gugatan Sigit Apriluberta, S.H., Jurusita Ruchani, Analis Perkara Peradilan Herdiyan Nurahma Purnamawati, S.H., M.H. dan CPNS Klerek- Analis Perkara Peradilan Feri Ayu Andriati, S.H. mengikuti Talk Show Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) Pengadilan Agama Se-Jawa Timur Bidang Kepaniteraan secara virtual di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (18/02/2025).
Sebagai salah satu satuan Kerja di Lingkungan PTA Surabaya, PA Kota madiiun turut serta memberikan dukungan terhadap implementasi inovasi Kopi Giras” (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) One in One Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya untuk meningkatkan kualitas serta kinerja aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur.


Kopi Giras secara virtual yang dimulai pukul 13.30 WIB kali ini ditujukan untuk Tim Kepaniteraan dengan pesertanya adalah seluruh Panitera, Panmud, Panitera Pengganti dan Staf Kepaniteraan dengan Narasumber Panitera PTA Surabaya Rusli, S.H., M.H. Dalam Talk Show kali ini mengusung tema “Pemberkasan Perkara Banding” dan fokus pembahasannya terkait berbagai aspek teknis dan hukum pemberkasan perkara banding, termasuk tata cara penyusunan berkas yang sesuai dengan ketentuan, kendala yang kerap muncul serta langkah-langkah perbaikannya. Dengan pemberkasan yang baik dan sesuai standar sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses banding. Oleh karena itu, penting bagi seluruh aparatur peradilan untuk memahami prosedur dan melakukan penyusunan berkas dengan cermat. Usai pemaparannya, beliau memberikan kesempatan sesi diskusi interaktif yang tinggi antusiasme oleh seluruh peserta dengan menyampaikan berbagai pengalaman serta kendala yang dihadapi dalam proses pemberkasan perkara banding di satuan kerja masing-masing seperti keterlambatan penyusunan berkas dan kelengkapan dokumen yang kurang memadai.
Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun berharap dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kinerja dan mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
