- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 159
Sinergi PA Kota Madiun Wujudkan Peradilan yang Profesional, Akuntabel dan Berintegritas |06-02-2026|
SINERGI PA KOTA MADIUN WUJUDKAN PERADILAN YANG PROFESIONAL, AKUNTABEL DAN BERINTEGRITAS

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Januari Tahun 2026 pada Jumat, (6/2/2026). Rapat dinas yang merupakan agenda rutin bulanan ini dilaksanakan sebagai sarana monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja seluruh aparatur PA Kota Madiun selama bulan Januari 2026.
Rapat berlangsung di Aula K.H. Abidullah PA Kota Madiun mulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., didampingi oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) staf pelaksana PA Kota Madiun.
Rapat diawali dengan sambutan Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa syukur ke hadirat Allah SWT karena seluruh aparatur dapat melaksanakan kegiatan Monev kinerja bulan Januari 2026 dalam keadaan sehat. Beliau menyampaikan bahwa rapat dinas ini merupakan agenda rutin bulanan yang bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi progres kinerja, memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan, mempertahankan capaian yang telah berjalan dengan baik, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal ke depan. Sebelum memasuki pembahasan utama, rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil Monev kinerja dari masing-masing bidang, yaitu Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan.


Pada kesempatan tersebut, Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menyampaikan laporan hasil Monev kinerja Bidang Kepaniteraan selama bulan Januari 2026. Dalam laporannya, beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan tupoksi bidang kepaniteraan berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala yang signifikan. Selain itu, disampaikan pula bahwa hasil Pengawasan Reguler oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada bidang Kepaniteraan telah ditindaklanjuti dan diinput pada aplikasi e-Binwas Badilag. Beberapa hal lain yang disampaikan antara lain terkait program kerja Bidang Kepaniteraan, pembagian tugas kejurusitaan, serta tindak lanjut pengisian penilaian triwulan pada aplikasi Kinsatker Badan Peradilan Agama.
Selanjutnya, Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. menyampaikan laporan hasil Monev kinerja Bidang Kesekretariatan selama bulan Januari 2026 yang secara umum berjalan dengan baik dan lancar. Beliau juga melaporkan bahwa hasil Pengawasan Reguler PTA Surabaya pada Bidang Kesekretariatan telah ditindaklanjuti dengan optimal. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya pemenuhan indikator penilaian triwulan pada Kinsatker Badan Peradilan Agama serta mengingatkan seluruh aparatur PA Kota Madiun agar senantiasa memperhatikan kelengkapan atribut seragam dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi laporan dari masing-masing bidang, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. melakukan reviu terhadap hasil Monev Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan, khususnya terkait tindak lanjut hasil Pengawasan Reguler PTA Surabaya dan upaya peningkatan nilai kinerja triwulan pada Kinsatker Badan Peradilan Agama. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan seluruh aparatur PA Kota Madiun, baik Hakim maupun ASN, yang dimulai dari kedisiplinan kehadiran dan kepulangan melalui aplikasi SIKEP Mahkamah Agung serta disiplin dalam bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan dengar pendapat, di mana seluruh aparatur diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Permasalahan yang disampaikan dibahas dan dicarikan solusi secara bersama-sama melalui penentuan strategi dan langkah-langkah terbaik, serta penyampaian saran dan ide-ide konstruktif guna mendukung peningkatan kinerja PA Kota Madiun agar semakin efektif dan efisien, baik dalam pelaksanaan persidangan maupun pengelolaan sarana dan prasarana.
Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam pembinaannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat dinas bulanan ini serta menyampaikan bahwa beberapa hasil evaluasi pada bulan sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik. Beliau juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi seluruh aparatur PA Kota Madiun dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dalam menindaklanjuti hasil Pengawasan Reguler oleh PTA Surabaya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Monev kinerja merupakan agenda penting sebagai sarana monitoring dan evaluasi untuk memastikan target kinerja dapat tercapai secara efektif dan efisien. Ketua PA Kota Madiun juga mengucapkan terima kasih atas kinerja terbaik seluruh aparatur, mulai dari para Hakim dalam penyelesaian perkara yang berlandaskan asas kemanfaatan hukum dan keadilan, Bidang Kepaniteraan yang mendukung kelancaran proses peradilan, hingga Bidang Kesekretariatan yang senantiasa berkontribusi dalam mendukung terselenggaranya layanan peradilan yang berkualitas.
Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa seluruh aparatur PA Kota Madiun diharapkan tidak hanya bekerja secara normatif, tetapi juga mampu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, termasuk dalam upaya peningkatan penilaian kinerja triwulan pada Kinsatker Badilag. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan yang tidak hanya tercermin dalam sikap dan perilaku, tetapi juga dalam berbusana dan kerapian berpakaian sebagai pelayan publik.
Terkait hal tersebut, Ketua PA Kota Madiun selaku pimpinan menginstruksikan beberapa hal, antara lain memastikan keseragaman dan kelengkapan atribut kedinasan, baik penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) maupun Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sesuai jadwal yang telah ditentukan, lengkap dengan papan nama (name tag) serta pin IPASPI/IKAHI. Selain itu, penggunaan kartu identitas (ID Card) diharapkan tidak hanya bersifat formalitas saat pengawasan, tetapi menjadi kewajiban setiap hari sebagai identitas resmi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bagi para Hakim, beliau juga menekankan agar kelengkapan atribut persidangan, termasuk toga dan atribut lainnya, senantiasa diperhatikan guna menjaga marwah dan kewibawaan persidangan.
Di akhir pembinaannya, Ketua PA Kota Madiun kembali mengingatkan pesan dari Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah PTA Surabaya mengenai pentingnya menjaga kinerja, kedisiplinan, wibawa, serta etika kerja seluruh aparatur PA Kota Madiun. Khusus bagi para Hakim, beliau menegaskan kembali kewajiban untuk senantiasa memedomani Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System). Selain itu, juga ditekankan penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita sebagaimana diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 serta Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Seluruh aparatur PA Kota Madiun diharapkan senantiasa menjaga kekompakan, moralitas, dan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman, serta menjaga hubungan kerja yang harmonis dan menghindari segala bentuk penyimpangan.
Rapat Dinas Monev Kinerja Bulan Januari 2026 PA Kota Madiun ditutup oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. dengan menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang solid dan kompak. Beliau mengingatkan bahwa arah dan tujuan kerja jauh lebih penting daripada sekadar kecepatan, karena kecepatan yang tidak terarah tidak selalu tepat sasaran. Beliau berharap seluruh aparatur PA Kota Madiun terus meningkatkan sinergi, kedisiplinan, dan komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja PA Kota Madiun yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
