HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Sinergi Lintas Sektor: PA Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, dan Pemkot Perkuat Ketahanan Keluarga Guna Tekan Pernikahan Dini |23-02-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
23.Feb
23 February 2026
Hits: 116

Sinergi Lintas Sektor: PA Kota Madiun, Kemenag Kota Madiun, dan Pemkot Perkuat Ketahanan Keluarga Guna Tekan Pernikahan Dini |23-02-2026|

SINERGI LINTAS SEKTOR: PA KOTA MADIUN, KEMENAG KOTA MADIUN,  DAN PEMKOT PERKUAT KETAHANAN KELUARGA GUNA TEKAN PERNIKAHAN DINI

pakotamaig 625f95ad 8ehehejer8c 424e 994d 84bf80ecc9ad

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kota Madiun pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Kota Madiun, Jl. Pahlawan No. 37, tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antar instansi guna mewujudkan ketahanan keluarga yang kokoh dan berkelanjutan di Kota Madiun. Sebagai bentuk kolaborasi lintas sektoral, PA Kota Madiun turut menggandeng Kementerian Agama Kota Madiun yang dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Kota Madiun, Dr. H. M. Zainut Tamam, S.Ag., M.Pd.I., beserta jajaran.

pakotambsndkkdkffaig 6345d6f6 2a81 479a 8517 9a5021e24bf2

Audiensi yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut disambut hangat oleh Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Soeko Dwi Handiarto, M.T., Kepala Bagian Hukum Ika Puspitaria, S.H., M.M., Kepala Bagian Pemerintahan Teguh Sudariyanto, S.STP., M.Si., Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Danang Novianto, S.STP., M.H., serta jajaran Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Madiun.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kota Madiun menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) tingkat provinsi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Beliau menekankan bahwa dinamika sosial yang berkembang dewasa ini menuntut perhatian serius dan langkah kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Isu ketahanan keluarga dan pencegahan pernikahan dini bukan semata menjadi tanggung jawab lembaga peradilan, melainkan memerlukan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan kementerian terkait. PA Kota Madiun berkomitmen membangun sinergi program edukasi dan pendampingan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Ketua PA Kota Madiun.

Lebih lanjut disampaikan bahwa forum audiensi ini menjadi ruang dialog strategis untuk membahas kondisi aktual ketahanan keluarga di Kota Madiun, termasuk identifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini. Pertemuan ini juga diarahkan pada perumusan langkah-langkah preventif dan solutif yang dapat dilaksanakan secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan, dengan menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sosial.

pakotbdjdkdmflfglamaig 66e41d54 1d74 40a7 9f27 d5172bbeb1bf

pakotamaibdkdkkddfg 52487a83 e8b6 4795 8b6b f5f2567bac68

Ketua PA Kota Madiun juga menekankan pentingnya penguatan program edukasi, sosialisasi hukum, serta pendampingan keluarga berbasis masyarakat. Beliau berharap sinergi antara PA Kota Madiun, Kemenag, dan Pemerintah Kota Madiun dapat menghasilkan kebijakan dan program nyata yang berdampak signifikan terhadap penurunan angka perceraian serta pencegahan pernikahan dini.

Dalam sesi diskusi, turut dilakukan evaluasi terhadap data perkara dispensasi kawin dan pernikahan dini sepanjang tahun 2025. Berbagai faktor penyebab dianalisis secara komprehensif sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Plt. Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PA Kota Madiun dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Madiun untuk mendukung langkah-langkah strategis tersebut, termasuk integrasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, beliau mendorong pembentukan pilot project sosialisasi terpadu yang menyasar langsung institusi pendidikan sebagai langkah preventif sejak dini.

Salah satu kesepakatan penting dalam audiensi ini adalah pelaksanaan sosialisasi masif di sekolah-sekolah wilayah Kota Madiun dengan melibatkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai ujung tombak edukasi kepada generasi muda. Program ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai kesiapan berkeluarga, dampak pernikahan dini, serta pentingnya perencanaan masa depan yang matang.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang terarah, sistematis, dan berkesinambungan. Dengan komitmen bersama antara PA Kota Madiun, Kementerian Agama Kota Madiun, dan Pemerintah Kota Madiun, keluarga di Kota Madiun diharapkan semakin mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, sejahtera, dan berkeadilan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan