- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 41
Sekretaris PA Kota Madiun Mengikuti Workshop Kuasa Pengguna Anggaran Merangkap PPK |18-05-2026|
SEKRETARIS PA KOTA MADIUN MENGIKUTI WORKSHOP KUASA PENGGUNA ANGGARAN MERANGKAP PPK
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. mengikuti Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) secara daring pada Senin, (18/5/2026). Workshop yang diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan ini berlangsung secara daring selama 3 (tiga) hari mulai 18 s.d 20 Mei 2026 dan diikuti oleh 855 (delapan ratus lima puluh lima) Sekretaris pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia di satker masing-masing melalui zoom meeting, termasuk Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. mengikuti di ruang kerja beliau.

Kegiatan dibuka secara resmi pada pukul 08.30 WIB dilanjutkan langsung dengan pemaparan materi yang menghadirkan narasumber ahli dan berkompeten di bidangnya, yaitu: Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) DKI Jakarta, Baihaki, S.Si., M.M.
Pada hari pertama sesi materi dimulai dengan mengupas tuntas mengenai Perencanaan Pengadaan, yang merupakan fondasi krusial dalam siklus PBJ. Pembahasan pada sesi ini meliputi beberapa tahapan strategis, di antaranya: Identifikasi kebutuhan riil instansi; Penyusunan spesifikasi teknis atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akurat; Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akuntabel; Strategi pemaketan dan konsolidasi pengadaan; serta Penginputan ke dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Melanjutkan pendalaman materi, pada sesi kedua, fokus diarahkan pada implementasi digitalisasi pengadaan melalui mekanisme E-Purchasing. Pada pemaparan ini, narasumber menjelaskan secara detail mengenai tata cara teknis pelaksanaan Negosiasi Harga dan penyelenggaraan Mini Kompetisi melalui platform katalog elektronik (e-catalogue), guna memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ini akan berlangsung hingga Rabu, 20 Mei 2026 dengan beberapa materi diantaranya:
- Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ): Pembentukan tim pengelola kontrak; Penyusunan dan penetapan Spek teknis; Penyusunan dan penetapan HPS.
- Perumusan Kontrak: Penetapan rancangan kontrak; Reviu hasil pemilihan dan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) ; Finalisasi dan rapat persiapan; Penandatanganan Kontrak.
- Pengendalian kontrak: Serah terima lokasi; urat Perintah Mulai Kerja (SPMK); Rapat Persiapan; Mobilisasi dan MC0; Pengendalian Biaya, mutu, waktu.
- Serah terima hasil pekerjaan: Pemeriksaan administrasi; Pemeriksaan teknis (visul, ujifungsi, destruktif); Keuangan.
- Peniliaian Kinerja: Kualitas dan kuantitas; Biaya; Waktu; Pelayanan.
Dengan mengikuti rangkaian Workshop KPA merangkap PPK ini, Sekretaris PA Kota Madiun berharap agar seluruh ilmu, regulasi terbaru, dan teknis pengadaan yang didapatkan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan PA Kota Madiun. Melalui pemahaman yang matang, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja dapat berjalan secara profesional, bersih dari penyuapan mendukung Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), meminimalisir risiko hukum, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan sarana prasarana yang mendukung pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Madiun.
