- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 81
Sekretaris PA Kota Madiun Ikuti Bimtek dan Monev Kinerja Anggaran Triwulan II TA. 2026 |30-06-2026|
SEKRETARIS PA KOTA MADIUN IKUTI BIMTEK DAN MONEV KINERJA ANGGARAN TRIWULAN II TA. 2026
Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. mengikuti Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Kinerja Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2026 Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI melalui Aplikasi Monev Kemenkeu secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (30/6/2026). Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegaiatan ini berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI Nomor: 155/BUA.1/UND/OT1.6 /VI/2026, tanggal 25 Juni, perihal Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Kinerja Anggaran Triwulan II TA 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi yang akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai 30 Juni s.d 1 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Indonesia.
Pada hari pertama dilakukan pembukaan kegiatan pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta pembacaan do’a. Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI H. Sahwan, S.H., M.H. dalam membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan hari ini merujuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 466 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pengendalian dan Pemantauan serta Evaluasi Kinerja Anggaran Terhadap Perencanaan Anggaran sebagaimana telah diubah dengan KMK Nomor 27/MK/AG/2025. Maka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI melaksanakan Monitoring Nilai Kinerja Anggaran Triwulan II TA 2026 pada Satuan Kerja melalui Aplikasi Monev Kemenkeu dan SAKTI yang meghadirkan langsung Narasumber dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lebih lanjut, dalam pembinaan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa keberhasilan capaian kinerja Mahkamah Agung tidak terlepas dari kontribusi dan kinerja seluruh satuan kerja di Bawahnya. Beliau menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh satuan kerja dalam melaksanakan anggaran karena setiap satuan kerja memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Diharapkan melalui komitmen bersama ini, seluruh lini di bawah Mahkamah Agung diharapkan mampu mengoptimalkan nilai kinerja perencanaan pada aplikasi Monev Kemenkeu demi mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan berintegritas tinggi.
Memasuki sesi penyampaian materi tim Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan Evaluasi Kinerja Anggaran dan Implementasi Standar Biaya Keluaran (SBK) di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026 per 30 Juni 2026. Berlandaskan UU Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003, PP Nomor 17 Tahun 2017, dan PP Nomor 6 Tahun 2023. Guna menghindari penumpukan pencairan dana di akhir tahun, Kementerian Keuangan menginstruksikan lima langkah percepatan pelaksanaan anggaran yang berfokus pada perbaikan perencanaan, akselerasi program, percepatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), penerapan value for money, serta penguatan pengawasan internal APIP. Strategi taktis ini mewajibkan seluruh satuan kerja melakukan reviu DIPA periodik, mengendalikan revisi, menetapkan pejabat perbendaharaan dan juknis di awal tahun, mempercepat dokumen perizinan, mengoptimalkan penyerapan proporsional bulanan, serta membayar proyek tepat waktu. Selain itu, proses pre-awarding PBJ didorong agar kontrak diteken awal tahun, dengan target khusus penyelesaian pengadaan di bawah Rp200 juta dan pembukaan blokir anggaran wajib rampung pada Triwulan I. Efisiensi belanja juga diperketat melalui pembatasan kegiatan berurgensi rendah seperti rapat dalam kantor, dinas, konsinyering, dan honor tim demi mengutamakan prioritas output dan outcome berbasis teknologi informasi.
Sebagai instrumen penganggaran berbasis kinerja sesuai PMK Nomor 62/2023 jo. PMK Nomor 107/2024, performa finansial MA kini diukur ketat berdasarkan indikator kinerja, evaluasi kinerja, dan Standar Biaya Keluaran (SBK) yang mengusung prinsip money follow program serta let the manager manage. Penilaian kinerja perencanaan dibagi atas aspek efisiensi dengan bobot 25% untuk penggunaan SBK, serta aspek efektivitas dengan bobot 75% berdasarkan capaian Rincian Output (RO). Guna mendongkrak nilai tersebut, satuan kerja direkomendasikan mengevaluasi target volume agar lebih menantang, mempercepat revisi alokasi dana tidak terserap, menjaga ketepatan waktu eksekusi, dan menguji ketepatan indeks SBK guna menghindari kelebihan indeks yang tidak wajar. Seluruh pergerakan ini dipantau secara real-time via Aplikasi Monev Kemenkeu, di mana tingkat Satker mengisi capaian di Sakti dan laporan semesteran, Eselon I melakukan modul asesmen RO dan memantau anomali, sementara level K/L memberikan approval serta memantau dashboard integrasi secara menyeluruh, yang mana hasil evaluasi berdaya ikat ini akan menentukan reviu angka dasar, alokasi pagu, serta pemberian reward atau punishment Mahkamah Agung pada tahun anggaran berikutnya.
Narasumber Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung menjelaskan Hasil Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Triwulan II pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 Badan Urusan Administrasi dan DIPA 03 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Berdasarkan data sistem monitoring, capaian intermedier ini menjadi basis krusial untuk mengukur konsistensi serapan dan ketepatan volume rincian output di setiap daerah. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dialog interaktif yang membahas solusi konkret atas kendala pemblokiran anggaran Triwulan I yang belum tuntas, teknis pengisian aplikasi Sakti, hingga strategi penyesuaian indeks Standar Biaya Keluaran (SBK) agar target kinerja perencanaan pada sisa tahun anggaran 2026 dapat tercapai optimal secara akuntabel.
Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Kinerja Anggaran Triwulan II TA 2026 di di Lingkungan Mahkamah Agung RI ini akan berlangsung hingga Rabu, 1 Juli 2026 dengan pemaparan materi Hasil Evaluasi Kinerja Satuan Kerja Triwulan II pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 04 Badan Peradilan Agama dan 05.
Kehadiran Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun dalam kegiatan ini diharapkn dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat komitmen dalam mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang professional, transparan dan berintegritas.
