- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 105
Pertahankan Predikat WBK, PA Kota Madiun Gelar Monev Zona Integritas Tahun 2026 |04-03-2026|
PERTAHANKAN PREDIKAT WBK, PA KOTA MADIUN GELAR MONEV ZONA INTEGRITAS TAHUN 2026

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun secara resmi menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai langkah akselerasi dalam menjaga marwah instansi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Rabu, (4/3/2026). Pertemuan yang berlangsung secara khidmat di Aula KH. Abidullahpukul 14.30 WIB ini dihadiri oleh Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., Wakil Ketua Imam Safi’i, S.H.I., M.H., Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Kehadiran seluruh aparatur, mulai dari Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN staf pelaksana, CPNS, hingga unsur PPNPN seperti satpam dan tenaga kebersihan, mencerminkan soliditas kolektif dalam mengawal pembangunan Zona Integritas di PA Kota Madiun.

Wakil Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, membuka rapat dengan menekankan bahwa agenda monev ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama serta hasil sosialisasi dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah memastikan ketepatan waktu dan akurasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta lampiran data dukung melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Mahkamah Agung. Beliau menegaskan bahwa seluruh dokumen pada enam area pembangunan harus terunggah secara lengkap melalui tautan resmi paling lambat pada tanggal 13 Maret 2026 guna menghindari kegagalan administrasi dan menjamin kemudahan akses bagi tim evaluator dalam proses penilaian.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum krusial untuk membedah rencana kerja masing-masing area, mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain berfokus pada kelengkapan administratif, forum ini bertujuan membangun pemahaman bersama agar seluruh aparatur siap melanjutkan estafet pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini dicapai dengan terus mematangkan dokumen terkait dan memperkuat komitmen di setiap lini pelayanan demi mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani secara nyata.


Sebagai penutup, Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., memberikan pembinaan mendalam mengenai esensi dari integritas itu sendiri. Beliau mengingatkan bahwa mempertahankan predikat Zona Integritas Integritas bukan sekadar rutinitas formalitas atau pemenuhan data di aplikasi semata, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk menginternalisasikan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme dalam budaya kerja sehari-hari. Dengan memotivasi seluruh jajaran untuk menjaga semangat kebersamaan, beliau berharap PA Kota Madiun tidak hanya mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih, tetapi juga bertransformasi menjadi institusi teladan yang semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat luas melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel.
