- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 9
Perkuat Tata Kelola Administrasi dan Layanan Publik, Kesekretariatan Pengadilan Agama Kota Madiun Gelar Rapat Monev Kinerja |05-10-2026|
PERKUAT TATA KELOLA ADMINISTRASI DAN LAYANAN PUBLIK, KESEKRETARIATAN PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN GELAR RAPAT MONEV KINERJA

Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan rapat dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja bulan September pada Senin, (5/10/2026). Rapat dinas yang bertempat di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., serta dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Pranata Komputer, dan seluruh staf pelaksana bagian kesekretariatan.

Dalam sambutannya sekaligus membuka rapat secara resmi, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa rapat Monitoring dan Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh program kerja yang telah berjalan, mengidentifikasi kendala teknis maupun administratif, serta merumuskan langkah strategis guna memastikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di Bidang Kesekretariatan dapat berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel.
Memasuki agenda pembahasan utama, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun memberikan kesempatan kepada masing-masing Kepala Subbagian untuk menyampaikan laporan capaian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama periode bulan September 2026.
Sesi pemaparan diawali oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Rizky Martasari, S.Sos., yang menjelaskan mengenai tata kelola administrasi kepegawaian mulai dari sejumlah capaian serta agenda prioritas di bidang kepegawaian, usul kenaikan pangkat, penyusunan analisis jabatan, hingga pemenuhan dokumen kelengkapan organisasi dan tata laksana internal termasuk pada absensi harian melalui aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung RI.
Beralih ke laporan berikutnya, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Titin Oktaviani, S.IAN., mengulas secara rinci mengenai pengelolaan anggaran, sarana-prasarana, serta ketertiban lingkungan kerja. Dari sisi keuangan mulai penyerapan anggaran DIPA 01 Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama, hingga sisi tata kelola Barang Milik Negara (BMN), pemeliharaan sarana dan prasarana kantor, serta efektivitas pengelolaan keuangan dan persediaan operasional Pengadilan Agama Kota Madiun.
Sebagai penutup laporan, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Anita Nurhikma, S.H., M.Hum., menyampaikan perkembangan terkait penyusunan dokumen perencanaan anggaran, optimalisasi infrastruktur dan jaringan teknologi informasi, pengelolaan situs web serta media sosial resmi instansi, monitoring keandalan aplikasi layanan publik dan pelaporan kinerja berkala hingga capaian Indeks Kepuasan Masyarakat.


Sesi rapat kemudian dilanjutkan dengan ruang diskusi dan berbagi gagasan secara interaktif. Seluruh jajaran Kesekretariatan berkesempatan menyampaikan ide, saran konstruktif, serta penyelesaian masalah (problem solving) secara bersama-sama atas berbagai hambatan operasional yang dihadapi di lapangan.
Diakhir rapat, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memberikan pengarahan terkait hasil pembinaan dalam Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Wilayah Jawa Timur pada Jumat, 2 Oktober 2026, khususnya pada bidang Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. Pembinaan tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola administrasi peradilan, meningkatkan disiplin aparatur, serta mendorong akuntabilitas pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara di seluruh satuan kerja.
Dalam pengarahannya di bidang Kepegawaian dan Teknologi Informasi, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menekankan agar proses mutasi dan promosi berpatokan pada Pola Mutasi Mahkamah Agung serta mempertimbangkan hasil pemetaan Ruang Aspirasi. Satuan kerja diminta tertib melakukan peremajaan data pegawai dan keluarga pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) serta Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kedisiplinan menjadi sorotan utama, di mana seluruh pegawai diwajibkan melakukan presensi mandiri serta disiplin dalam memberikan kinerja terbaik. Dari sisi pengembangan Teknologi Informasi, penguatan aplikasi seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, serta optimalisasi media sosial dan pengaplikasian inovasi SAMARA terus didorong demi peningkatan mutu pelayanan publik.
Pada bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, setiap satuan kerja diimbau untuk memastikan kesesuaian data fisik gedung antara e-Sadewa dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL), menganalisis pagu perjalanan dinas secara cermat, serta mengawal proses revisi anggaran hingga tuntas. Terkait akuntabilitas keuangan, satuan kerja diminta mempercepat penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2026 pada aplikasi e-BIMA paling lambat 9 November 2026 guna menghindari sanksi teguran dari Sekretaris Mahkamah Agung. Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Tahun 2026 berbasis Sistem Akuntansi Instansi Terpadu (SAKTI) juga ditargetkan selesai tepat waktu sesuai batas akhir pelaporan pada 31 Oktober 2026.
Sementara itu, pada Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, pembinaan difokuskan pada percepatan penghapusan Barang Milik Negara rusak berat atau henti guna untuk meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset satuan kerja. Satuan kerja juga diingatkan untuk menyelesaikan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara melalui SIMAN V2, menghitung ketepatan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) pada usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) 2028, serta memperbarui secara berkala data koleksi perpustakaan pada aplikasi SLiMS Mahkamah Agung tanpa mengubah tema dasbor agar aplikasi tetap berjalan optimal.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menghimbau seluruh tim Kesekretariatan untuk segera menindaklanjuti setiap poin pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya secara cermat, menjaga sinergi antar subbagian, serta meningkatkan komitmen integritas demi terwujudnya tata kelola administrasi Kesekretariatan Pengadilan Agama Kota Madiun yang modern, transparan dan akuntabel.
