- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 107
"Perkuat Pelayanan Prima, Panitera PA Kota Madiun Tekankan Akurasi Administrasi e-Court dan Kepatuhan SIPP dalam Evaluasi Kinerja" |03-03-2026|
"PERKUAT PELAYANAN PRIMA, PANITERA PA KOTA MADIUN TEKANKAN AKURASI ADMINISTRASI E-COURT DAN KEPATUHAN SIPP DALAM EVALUASI KINERJA"
Bidang Kepaniteraan PA Kota Madiun laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja bulan Februari 2026 pada Selasa, (3/3/2026). Rapat yang dipimpin oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. tersebut berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 13.30 WIB dan dihadiri para para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, ASN staf Pelaksana Kepaniteraan termasuk petugas PTSL dan CPNS PA Kota Madiun.
Rapat dibuka oleh Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga ritme kerja meski saat ini telah memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H. serta menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memonitoring serta mengevaluasi capaian kinerja bidang Kepaniteraan selama bulan Februari 2026. Meskipun monev kali ini dilaksanakan dalam suasana ibadah puasa, diharapkan seluruh aparatur tetap dalam keadaan prima dan profesional dalam melayani masyarakat.


Agenda utama rapat diawali dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing Panitera Muda, yang pertama Panitera Muda Gugatan, Sigit Apriluberta, S.H. meelaporkan bahwa seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berjalan lancar. Penanganan perkara eksekusi dan kasasi terkelola dengan baik. Prestasi membanggakan tercatat pada persentase pendaftaran perkara bulan Februari yang mencapai 100% melalui layanan e-Court.
Selanjutnya, Panitera Muda Permohonan, Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. menyampaikan hasil senada, di mana seluruh pendaftaran perkara permohonan pada Februari 2026 tercatat 100% via e-Court. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dan optimalnya pendampingan petugas terhadap layanan digital.
Sementara itu, Panitera Muda Hukum, Suryana, S.H.I.: Menegaskan konsistensi pendaftaran e-Court 100% untuk seluruh jenis perkara. Selain itu, dilaporkan bahwa proses penerbitan Akta Cerai, salinan putusan, tingkat keberhasilan mediasi, manajemen delegasi, hingga pengiriman relaas panggilan telah berjalan tepat waktu sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Selain administrasi perkara, rapat menyoroti aspek teknis dan sarana pendukung pelayanan, yaitu: Inovasi Layanan: Penggunaan aplikasi inovasi Bluder dan Silandep pada meja PTSP dilaporkan berjalan optimal dalam mempercepat pelayanan informasi kepada para pihak; Transparansi Keuangan: Bagian Kasir melaporkan bahwa implementasi PSP Online (Penerimaan Negara Bukan Pajak secara Elektronik) telah mencapai 100%, menjamin akuntabilitas keuangan perkara secara real-time.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi hambatan teknis di lapangan. Panitera dan staf merumuskan solusi strategis guna mempertahankan performa terbaik PA Kota Madiun, khususnya dalam menghadapi dinamika perkara di bulan-bulan mendatang.
Dalam arahannya, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. menekankan dua poin krusial, diantaranya:
- Akurasi Data: Meningkatkan ketelitian dalam penginputan data administrasi perkara di aplikasi e-Court.
- Kepatuhan SIPP: Memastikan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) pada aplikasi ABT SIPP dengan format terbaru dilakukan secara tepat waktu (One Day Minutasi).
- Kedisipilnan penjaga sidang dalam mendukung kelancaran persidangan
"Melalui monev rutin ini, diharapkan seluruh tim kepaniteraan dapat memperkuat komitmen, meningkatkan profesionalisme, dan menjaga soliditas koordinasi. Fokus kita adalah memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan secara profesional, efektif dan transparan," pungkas Panitera PA Kota Madiun.
