HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Perkuat Kepercayaan Publik, PA Kota Madiun Siapkan Konten Kreatif dan Pelayanan Berkarakter Melalui Media Digital |29-06-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
29.Jun
29 June 2026
Hits: 70

Perkuat Kepercayaan Publik, PA Kota Madiun Siapkan Konten Kreatif dan Pelayanan Berkarakter Melalui Media Digital |29-06-2026|

PERKUAT KEPERCAYAAN PUBLIK, PA KOTA MADIUN SIAPKAN KONTEN KREATIF DAN PELAYANAN BERKARAKTER MELALUI MEDIA DIGITAL

pakotamaig-13mmjk.6d821d-893c-44b8-965c-c19d6568d010.jpg

Pengadilan Agama (PA)  Kota Madiun gelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Tim IT pada Senin, (29/6/2026). Rapat yang berlangsung di Media Center PA Kota Madiun pukul 09.00 WIB rapat ini dipimpin oleh Ketua PA Kota Madiun Imam Safi'i, S.H.I., M.H.  selaku Pelindung dan Pengarah tim yang didampingi oleh Panitera PA Kota Madiun Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. selaku Penanggung Jawab tim serta dihadiri  Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan seluruh anggota Tim IT PA Kota Madiun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa rapat hari ini dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik dan mempercepat langkah nyata mengawal pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Agenda hari ini  merupakan rapat koordinasi intensif mengenai optimalisasi media komunikasi digital/ media sosial (Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube) serta website yang  mencakup kesiapan teknis dalam menciptakan konten-konten informatif yang bersumber dari ide kreatif seluruh anggota tim. Langkah ini sangat krusial untuk menyajikan informasi layanan publik yang menarik, inovatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas ke depannya.

pakotamaig-0295aa90-a8ee-40fnbghjuykioopo0-9dbe-802d9478f677.jpg

pakonbngnhmtamfdbfbghnku1-c3fe527cb71f.jpg

Memasuki sesi inti, rapat dilanjutkan dengan diskusi komprehensif terkait penyusunan konten yang berbasis pada substansi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pengadilan Agama, dengan tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap kode etik aparatur peradilan.

Rapat teknis ini membedah seluruh alur produksi media secara detail, mulai dari: Desain teknis dan pembuatan icon grafis yang representatif;  Penyusunan jadwal (timeline) dan tahapan penggalian ide konten; Penulisan naskah (scriptwriting) berita dan edukasi; Proses pengambilan video (shooting); penyuntingan (editing); hingga mekanisme pengunggahan (uploading).

Adapun strategi komunikasi digital ini akan bertumpu pada tiga pilar utama konten, yaitu:

  • Edukasi Hukum: Memberikan pemahaman hukum yang ringkas dan aplikatif kepada masyarakat.
  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP): Sosialisasi mekanisme layanan, termasuk tata cara pendaftaran perkara melalui e-Court serta panduan persiapan persidangan.
  • Inspirasi Kisah Pelayanan: Mengangkat sisi humanis pelayanan peradilan dan testimoni transparansi dari para pencari keadilan.

Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi'i, S.H.I., M.H., dalam pengarahannya memberikan penegasan sekaligus motivasi bagi tim. Beliau menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan sebuah kewajiban moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Media sosial dan website adalah wajah terdepan pengadilan saat ini. Saya meminta seluruh tim untuk konsisten menjiwai tugas ini dengan dedikasi profesional dan integritas yang tinggi. Konten yang kita sajikan harus mampu membangun kepercayaan publik (public trust) bahwa PA Kota Madiun bersih dari pungli, transparan, dan siap memberikan Pelayanan yang Berkarakter, yakni pelayanan yang responsif, penuh empati, dan solutif," tegas Ketua PA Kota Madiun.

Senada dengan hal tersebut, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menambahkan penguatan dari sisi akurasi informasi kepaniteraan.

"Dukungan data kepaniteraan yang disajikan ke publik harus dipastikan valid, terutama yang berkaitan dengan syarat-syarat beracara, prosedur penanganan perkara, hingga pemanfaatan inovasi berbasis aplikasi. Kita harus memastikan informasi mengenai pendaftaran e-Court dan tahapan sidang tersampaikan dengan bahasa yang sederhana agar masyarakat pencari keadilan tidak mengalami disinformasi," tutur Panitera PA Kota Madiun.

Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program kerja dan strategi digitalisasi informasi yang telah direncanakan dapat berjalan secara konsisten, berkesinambungan, dan tepat waktu. Langkah ini diyakini mampu memperluas jangkauan edukasi publik, meningkatkan transparansi peradilan, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang kemanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh internal instansi maupun masyarakat luas pencari keadilan di Kota Madiun.

Melalui pengelolaan media komunikasi yang lebih kreatif, adaptif, dan akuntabel, PA Kota Madiun menyatakan kesiapannya untuk terus memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus mempercepat langkah nyata dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan