HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Perkuat Integritas, PA Kota Madiun Pastikan Nilai WBK Terinternalisasi di Setiap Lini Layanan |01-04-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
01.Apr
01 April 2026
Hits: 131

Perkuat Integritas, PA Kota Madiun Pastikan Nilai WBK Terinternalisasi di Setiap Lini Layanan |01-04-2026|

PERKUAT INTEGRITAS, PA KOTA MADIUN PASTIKAN NILAI WBK TERINTERNALISASI DI SETIAP LINI LAYANAN
pakotamaig-3132dadd-3d49-428f-a2b7-008fbefHGHKLO57f7e.jpg

Dalam rangka meningkatkan disiplin aparatur serta kualitas layanan publik, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun kembali melaksanakan agenda rutin briefing dan do'a pagi bersama pagi pada Rabu, (1/4/2026). Kegiatan yang diikuti oleh  para hakim, pejabat struktural dan fungsional serta PNS, PPPK, dan CPNS staf pelaksana. Kegiatan ini juga diikuti oleh petugas keamanan PA Kota Madiun serta siswi magang dari SMK Negeri 2 Madiun dan SMK Negeri 2 Jiwan.

Briefing pagi dan do’a bersama yang berlangsung di ruang tunggu PTSL pada pukul 07.40 WIB ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan sekaligus penguatan integritas kerja seluruh aparatur dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan diawali dengan pengumandangan Yel-Yel PA Kota Madiun secara bersama-sama guna membangun energi positif dan semangat kerja sebagai wujud komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati, cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab.

pakotaGGmaig-d560714a-328a-4434-87HHHH4e-73c2ffdfedc0.jpg

pakotamEERRRaig-61192ec1-a106-4aae-8b6b-b8d30f1e5266.jpg

pakotamaig-187TTTTT3f637-0add-487a-9bb1-8c07a13fa09b.jpg

Dalam pembinaan Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. menyampaikan pesan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya  Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dalam pembinaan dan monitoring evaluasi Zona Integritas bahwa seluruh Pimpinan dan jajaran aparatur Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya termasuk PA Kota Madiun yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk senantiasa berkomitmen menjaga   predikat WBK yang telah diraih dengan  memperkuat integritas dan profesinalisme kerja, bertanggung jawab menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan responsif terhadap masyarakat. Mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan dengan mengimplementasikan pada pelaksanaan tupoksi sehari-hari dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga integritas dan disiplin kerja serta berperilaku anti korupsi menolak gratifikasi. 

Selaras dengan pesan tersebut, Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. berharap seluruh aparatur PA Kota Madiun senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kode etik. Integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah peradilan dan kepercayaan publik terhadap institusi. Profesionalisme tanpa integritas akan melahirkan kerentanan, sementara integritas tanpa profesionalisme berpotensi menimbulkan stagnasi. Keduanya harus berjalan beriringan dalam mewujudkan visi PA Kota Madiun, PTA Surabaya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan internalisasi Zona Integritas  pada diri masing-masing sehingga akan tercipta suasana kerja yang kondusif, aman, nyaman dan harmonis sebagai pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena pelayanan yang berkualitas merupakan wujud implementasi dari internalisai dari nilai-nilai Zona Integritas melalui budaya kerja yang baik yang telah dimiliki oleh setiap aparatur dalam setiap aspek kerja yang meliputi: peningkatan tata kelola dan manajemen pengadilan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta peningkatan kompetensi dan etika kerja seluruh anggota pengadilan. Hingga pelayanan yang melebihi ekspektasi dari pengguna layanan dan menjamin pelayanan yang cepat serta kepuasan pengguna layanan melalui implementasi nilai-nilai Mahkamah Agung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang kedepannya siap melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I.  menambahkan bahwa aspek administratif juga menjadi kunci dalam mempertahankan predikat WBK sekaligus menatap target yang lebih tinggi. Beliau mendorong seluruh aparatur untuk mulai mempersiapkan diri melanjutkan estafet pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.

“Diharapkan seluruh aparatur PA Kota Madiun bersinergi mematangkan dokumen pendukung dan memperkuat komitmen di setiap lini pelayanan. Salah satu strateginya adalah melalui inovasi-inovasi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan para pencari keadilan agar birokrasi yang bersih dan melayani benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata.”, pungkas Sekretaris PA Kota Madiun.

Agenda briefing ditutup dengan do’a bersama sebagai harapan agar PA Kota Madiun senantiasa diberikan kelancaran dalam meningkatkan performa kinerja secara berkelanjutan demi tercapainya kepuasan masyarakat yang optimal.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan