- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 27
Perkuat Integritas dan Kedisiplinan Aparatur, Ketua PA Kota Madiun Tekankan Konsistensi Menjalankan Tupoksi |08-07-2026|
PERKUAT INTEGRITAS DAN KEDISIPLINAN APARATUR, KETUA PA KOTA MADIUN TEKANKAN KONSISTENSI MENJALANKAN TUPOKSI
Mengawali aktivitas dengan semangat prima, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar briefing dan do'a bersama pada Rabu, (8/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga outsourcing PA Kota Madiun. Turut ikut serta mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.


Briefing pagi yang berlangsung di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) pada pukul 07.40 WIB ini diawali dengan yel – yel PA Kota Madiun secara serentak guna membangkitkan semangat kerja, menumbuhkan kekompakan, serta menegaskan komitmen bersama untuk terus melayani dengan hati, ikhlas, cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pembinaan berkala sekaligus penguatan integritas kerja seluruh aparatur. Kegiatan Hal ini krusial dalam rangka mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Madiun.
Dalam pembinaan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur mengenai pentingnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara sungguh-sungguh, menjaga integritas, serta menjunjung tinggi profesionalisme mulai dari staf Kesekretariatan maupun Kepaniteraan harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan wilayah tugas pada masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dan Panitera Muda (Panmud). Begitupula para Kasubbag dan Panitera Muda untuk melaksanakan tupoksi masing-masing secara akuntabel, tertib administrasi, serta mampu memimpin sekaligus mengarahkan staf di bawahnya guna memastikan target kinerja organisasi tercapai dengan optimal.
“Kemudian kepada para Hakim, selain menjalankan peran utama sebagai penegak hukum dan keadilan untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara juga mengemban amanah sebagai Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Dalam fungsi pengawasan tersebut, para Hakim diharapkan dapat melakukan monitoring, evaluasi, serta memberikan rekomendasi konstruktif secara berkala untuk memastikan manajemen, administrasi, dan pelayanan publik di pengadilan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.”, tutur Ketua PA Kota Madiun.


Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun juga memberikan motivasi khusus kepada para mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) agar memanfaatkan waktu untuk menyerap ilmu hukum formal maupun materiil dengan optimal. Beliau berharap masa magang ini dapat menjadi batu pijakan strategis bagi para mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi, karakter, dan wawasan praktis, sebagai bekal berharga untuk menjadi generasi penerus yang berkualitas di lembaga peradilan maupun dunia hukum secara luas.
Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. berharap sinergi seluruh elemen di PA Kota Madiun dapat terus terjaga, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang dinamis, harmonis, dan tetap tegak lurus pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta menegaskan bahwa citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada perilaku, etika, dan integritas setiap individu di dalamnya.
Dalam kesempatan yang diberikan, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan teknis tertib administrasi perkara mengenai pengelolaan uang/barang Konsignasi atau titipan. Beliau menekankan pentingnya akurasi pencatatan, transparansi, serta kepatuhan terhadap prosedur guna menghindari terjadinya penyimpangan dan memastikan hak-hak para pihak berperkara terlindungi dengan aman.
Sementara itu, Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menekankan pentingnya penguatan administrasi kedisiplinan, khususnya terkait kepatuhan jam kehadiran maupun jam pulang aparatur yang harus tercatat secara akurat melalui aplikasi SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian) Mahkamah Agung RI. Beliau mengingatkan bahwa kedisiplinan dan akuntabilitas jam kerja merupakan cerminan nyata dari komitmen dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ditutup dengan do'a bersama untuk memohon kelancaran, kekuatan, dan keberkahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui penguatan pembinaan secara rutin ini, PA Kota Madiun terus berkomitmen meningkatkan performa kinerja secara berkelanjutan guna mewujudkan kepuasan optimal bagi masyarakat pencari keadilan.
