- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 44
Pengadilan Agama Kota Madiun Perkuat Pelayanan Prima Melalui Monev Tenaga Outsourcing |02-09-2026|
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN PERKUAT PELAYANAN PRIMA MELALUI MONEV TENAGA OUTSOURCING
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Tenaga Outsourcing pada Rabu, (2/9/2026). Kegiatan Monev yang diikuti oleh petugas keamanan dan petugas kebersihan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kota Madiun, Titin Oktaviani, S.IAN., serta diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh tenaga outsourcing, yang mencakup petugas keamanan (security) dan petugas kebersihan (cleaning service).
Dalam sesi pengarahan, Kasubbag Umum dan Keuangan Titin Oktaviani, S.IAN. membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh para tenaga outsourcing selama ini. Beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev bukan semata-mata instrumen penilaian atau evaluasi formal, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan kerja.


Petugas keamanan dan kebersihan adalah garda terdepan yang mencerminkan citra serta wajah institusi di mata masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, beliau menghimbau agar seluruh petugas senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kewaspadaan, serta memegang teguh profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Guna memastikan standar pelayanan prima tetap terjaga, terdapat tiga poin krusial yang menjadi fokus utama dalam evaluasi kali ini, diantaranya:
- Kepatuhan SOP: Penekanan khusus diberikan kepada petugas keamanan untuk senantiasa mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dalam terutama dalam hal penjagaan area kantor serta kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi situasi darurat.
- Penerapan Budaya Kerja 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman): Menjadi landasan utama bagi petugas kebersihan dalam menciptakan lingkungan kantor yang senantiasa bersih, asri, dan representatif bagi publik.
- Pelayanan Humanis 6S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, serta Sedekah/Media Sosial): Wajib diterapkan oleh seluruh lini pelayanan tanpa terkecuali saat berinteraksi dengan Pimpinan, aparatur peradilan, para pihak berperkara, maupun tamu dinas yang berkunjung.
Tidak hanya bersifat satu arah, kegiatan Monev ini juga dikemas secara interaktif melalui sesi dialog dua arah. Para tenaga outsourcing diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan berbagai kendala teknis yang mereka temui di lapangan mulai dari penyesuaian jadwal piket hingga dinamika menghadapi ragam karakter pengunjung. Melalui forum terbuka ini, berbagai hambatan tersebut dapat dicarikan solusi solutif secara bersama-sama agar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat tidak pernah terganggu.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan harapan agar seluruh tenaga outsourcing dapat terus meningkatkan kinerja berbasis profesionalisme dan integritas tinggi.
Melalui langkah proaktif ini, Pengadilan Agama Kota Madiun membuktikan komitmennya yang kuat untuk terus mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi peradilan, sekaligus menghadirkan Zona Integritas yang aman, nyaman, dan tepercaya dalam melayani masyarakat.
