- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 20
Pengadilan Agama Kota Madiun Optimalkan Kualitas Administrasi Perkara Melalui DDTK Bidang Kepaniteraan |22-10-2026|
PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN OPTIMALKAN KUALITAS ADMINISTRASI PERKARA MELALUI DDTK BIDANG KEPANITERAAN
Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Bidang Kepaniteraan, pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun tersebut dimulai pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., didampingi Panitera, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. DDTK ini diikuti secara komprehensif oleh para Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti (PP), dan seluruh staf pelaksana kepaniteraan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kompetensi aparatur bidang kepaniteraan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam penguatan administrasi persidangan.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan pentingnya menjaga mutu administrasi sebagai pilar utama keterbukaan dan ketertiban penanganan perkara di peradilan.
"Administrasi persidangan merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara. Dalam pengelolaan administrasi perkara melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ketelitian penginputan data di aplikasi e-Court serta kepatuhan terhadap penginputan Berita Acara Sidang (BAS) pada Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) SIPP menjadi modal utama untuk menjaga konsistensi One Day Minutasi. Tidak berhenti pada aspek kecepatan semata, pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) juga harus disusun secara sistematis dan sesuai dengan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Administrasi yang tertib, sistematis, dan sesuai ketentuan akan memastikan setiap tahapan persidangan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta akuntabel," tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Beliau menambahkan bahwa melalui kegiatan DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur kepaniteraan makin mantap dalam memahami dinamika dan substansi administrasi perkara. Integrasi data yang presisi serta kedisiplinan waktu merupakan kunci utama dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya sinergi dan ketelitian teknis para petugas persidangan dalam meminimalisasi potensi celah kekeliruan data. Beliau menekankan bahwa kualitas administrasi yang rapi dan konsisten berbanding lurus dengan kepastian hukum yang diterima oleh para pihak berkepentingan.
Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, selnjutnya penyampaian materi teknis mengenai administrasi persidangan. Materi yang disampaikan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap tata kelola administrasi dalam setiap tahapan proses persidangan, sehingga pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara lebih tertib dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Fokus utama DDTK kali ini adalah standardisasi pencatatan Berita Acara Sidang (BAS) serta pendalaman hukum acara persidangan, yang mengupas tuntas tata cara pencatatan jalannya persidangan demi meningkatkan ketelitian dan mencegah potensi kesalahan administratif.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun turut memberikan pencerahan teknis dari sudut pandang yuridis. Ditegaskan oleh beliau bahwa Berita Acara Sidang merupakan otentisitas jalannya persidangan yang menjadi acuan majelis hakim dalam merumuskan pertimbangan hukum, sehingga penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) yang cermat dan akurat sangat menentukan kualitas putusan peradilan.


Kegiatan DDTK ini juga menjadi wadah strategis untuk penyamaan persepsi dan pemahaman di antara aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Dengan adanya pemahaman yang selaras, pelaksanaan administrasi persidangan dapat berjalan secara konsisten serta mampu mendukung percepatan dan kelancaran penyelesaian perkara.
Selain pemaparan materi, kegiatan diisi dengan ruang diskusi interaktif dan berbagi pengalaman terkait dinamika pelaksanaan tugas sehari-hari. Berbagai isu konkret seputar administrasi persidangan dibahas bersama, termasuk penyelesaian kendala teknis di lapangan serta perumusan langkah-langkah solutif guna meningkatkan ketelitian, ketertiban, dan efektivitas administrasi kepaniteraan.
Pelaksanaan DDTK merupakan manifestasi komitmen Pengadilan Agama Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara berkelanjutan. Peningkatan kompetensi aparatur diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kota Madiun terus mendorong terciptanya budaya belajar (learning culture) dan peningkatan kompetensi di lingkungan kerja. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat langsung diimplementasikan dalam tugas harian masing-masing aparatur, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas administrasi perkara dan mutu pelayanan peradilan secara menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan tekad Pengadilan Agama Kota Madiun untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas Sumber Daya Manusia sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.
