- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 109
Pelepasan Mahasiswa Praktikum Peradilan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo di PA Kota Madiun |13-03-2026|
PELEPASAN MAHASISWA PRAKTIKUM PERADILAN UIN KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO DI PA KOTA MADIUN

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melepas mahasiswa Praktikum Peradilan Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Jum’at, (13/3/2026). Pelepasan ini menandai berakhirnya masa praktik lapangan yang telah berlangsung sejak 23 Februari 2026 dan menjadi momentum krusial dalam mengevaluasi sejauh mana transformasi ilmu yang telah berlangsung selama masa magang. Acara pelepasan dilaksanakan di Aula K.H. Abidullah PA Kota Madiun pada pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. yang didampingi oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. selaku Dosen Pamong. Selain dihadiri oleh seluruh mahasiswa peserta paktikum, kegiatan ini turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Anjar Kususiyanah, M.Hum. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa sebagai bentuk ungkapan syukur atas kelancaran pelaksanaan praktikum.
Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Anjar Kususiyanah, M.Hum. mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada PA Kota Madiun yang telah bersedia menjadi laboratorium hukum bagi para mahasiswanya. Karenan dengan pelaksanaan praktikum, melalui pengalaman terjun langsung ke lapangan merupakan aspek krusial karena mahasiswa dapat melihat secara objektif bagaimana hukum acara diimplementasikan serta bagaimana nilai-nilai integritas dijaga dalam setiap proses persidangan.
Lebih lanjut, menambahkan bahwa keberadaan para mahasiswa di PA Kota Madiun telah membuka cakrawala berpikir yang lebih luas mengenai kompleksitas profesi hukum. Beliau berharap ilmu yang didapatkan selama masa magang ini dapat menjadi bekal berharga yang menguatkan kompetensi akademik para mahasiswa di masa depan. Diakhir sambutan, menyampaikan permohonan maaf apabila ada tutur kata dan perilaku yang kurang berkenan dari para mahasiswa serta berharap dapat terus berkomitmen untuk terus menjaga jalinan silaturahmi dan kerja sama antara dunia pendidikan dan instansi peradilan demi mencetak generasi praktisi hukum yang handal dan berintegritas.


Sementara itu, dalam sambutan Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mewakili Ketua PA Kota Madiun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo atas kepercayaan yang diberikan kepada PA Kota Madiun sebagai wadah bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi dunia peradilan secara nyata.
Beliau menekankan bahwa pengalaman praktis yang diperoleh mahasiswa selama berada di lingkungan pengadilan merupakan bekal krusial. Pengalaman ini dinilai sangat vital bagi para mahasiswa dalam menghadapi tantangan profesional serta dinamika dunia kerja yang kompleks di masa depan. Melalui keterlibatan langsung dalam proses persidangan dan administrasi perkara, para mahasiswa diharapkan tidak hanya menyerap ilmu secara teknis, tetapi juga mampu memahami penerapan hukum secara objektif, menjunjung tinggi asas keadilan, serta memegang teguh integritas dan kode etik profesi hukum.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Kota Madiun juga mengungkapkan rasa bangganya atas kedisiplinan, antusiasme, serta semangat belajar tinggi yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama menjalani masa magang. Beliau berharap agar nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan etika profesi yang disaksikan secara langsung di lingkungan pengadilan dapat tertanam kuat dalam karakter setiap mahasiswa sebagai calon praktisi hukum masa depan. Menutup rangkaian sambutannya, beliau menyampaikan pesan yang penuh ketulusan serta permohonan maaf atas segala dinamika yang terjadi selama masa bimbingan.
“Atas nama keluarga besar PA Kota Madiun, kami memohon maaf apabila selama proses bimbingan magang terdapat tutur kata maupun sikap yang kurang berkenan. Meskipun singkat, kami berharap kegiatan ini mampu mewujudkan keselarasan antara teori di bangku perkuliahan dengan praktik peradilan agama yang menjadi kewenangan kami,” pungkas Wakil Ketua PA Kota Madiun.

Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol kenang-kenangan dan apresiasi, serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama dalam suasana penuh kebersamaan.
