HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Menghadiri Pembinaan dan Monev Pembangunan Zona Integritas serta Halal Bi Halal 1447 H di Lingkungan PTA Surabaya |31-03-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
31.Mar
31 March 2026
Hits: 135

PA Kota Madiun Menghadiri Pembinaan dan Monev Pembangunan Zona Integritas serta Halal Bi Halal 1447 H di Lingkungan PTA Surabaya |31-03-2026|

PA KOTA MADIUN MENGHADIRI PEMBINAAN DAN MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS SERTA HALAL BI HALAL 1447 H DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA

pakotamaig f1a61734 43a4 4nnxkkdldpdff020 bb51 51ae4ef88f21

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua Imam Safi’I, S.H.I., M.H.,  Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. menghadiri Pembinaan dan Monitoring  Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, (31/3/2026).

Pembinaan dan yang Monev Zona Integritas diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut di gelar di Aston Gresik Hotel & Conference Center jalan Sumatra No. 1-5 Gresik pukul 08.30 WIB tersebut  dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan dihadiri Wakil Ketua Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag., segenap Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya serta Ketua bersama Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se- Jawa Timur. Turut hadir secara langsung Ketua Dharmayukti Karini PTA Surabaya. Sebagai bentuk transparansi dan jangkauan informasi yang lebih luas, seluruh rangkaian kegiatan juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi PTA Surabaya. Prosesi diawali dengan khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars PTA Surabaya, yang kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an oleh Panmud Hukum PTA Surabaya Dra. Hj. Suffana Qomah serta pembacaan doa oleh Hakim Tinggi Drs. Usman, S.H., M.H.

pakotamaig bnzkxkdd9203432 f15b 494b b984 1447d350ef1e

Dalam sambutan pembinaannya, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari penguatan integritas yang dirangkaikan dengan momen Halal Bi Halal Tahun 1447 H. Beliau menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) memiliki tujuan tunggal, yaitu memastikan pelayanan publik tidak bersifat transaksional atau gratifikasi. Beliau menghimbau seluruh satuan kerja diinstruksikan untuk menerapkan manajemen SMAP dalam setiap aktivitas organisasi, mengingat substansi dari predikat tersebut adalah perubahan nyata pada kualitas pelayanan, bukan sekadar simbol atau tampilan visual semata.

"Pelaksanaan program-program ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan ruh dari pelayanan peradilan. Kepuasan publik muncul ketika masyarakat merasakan perbedaan kualitas pelayanan yang kita berikan," tegas beliau.

Lebih lanjut, Ketua PTA Surabaya mengingatkan Pimpinan dan jajaran aparatur seluruh satuan kerja di Wilayah PTA Surabaya  untuk senantiasa waspada dan tidak cepat berpuas diri. Beliau memberikan analogi bahwa konsistensi dalam bekerja memerlukan pemeliharaan komitmen yang terus-menerus termasuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme kenerja.

"Jangan terkecoh dengan kondisi saat ini. Sebagaimana iman yang dapat mengalami pasang surut, semangat kerja dan integritas pun harus terus dijaga. Hari ini kita berkumpul untuk menyatukan komitmen kolektif demi meraih predikat WBK, WBBM, dan SMAP bagi satuan kerja yang telah memenuhi syarat, dan bagi yang sudah meraih predikat WBK untuk mempertahankannya", tutur Ketua PTA Surabaya.

Beliau pun berharap besar agar pada tahun 2026 ini, semakin banyak satuan kerja di wilayah PTA Surabaya yang berhasil meraih predikat WBK. Beliau menggarisbawahi bahwa sertifikat bukanlah tujuan akhir, melainkan substansi perubahan budaya kerja yang menjadi ruh utama dalam melayani masyarakat.

Dalam pembinaannya ini Ketua Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.  memberikan refleksi mendalam dengan mengutip Surat An-Nahl ayat 92 sebagai benteng integritas bagi para aparatur peradilan. Beliau mengibaratkan integritas seperti pintalan benang yang telah disusun dengan kuat dan rapi; jangan sampai reputasi dan kepercayaan masyarakat yang telah dibangun susah payah hancur kembali karena pengkhianatan terhadap janji layanan. Pelayanan publik harus berlandaskan kejujuran dan keadilan tanpa membeda-bedakan golongan, baik karena unsur nepotisme maupun faktor finansial. Beliau menegaskan bahwa pelayanan adalah ibadah untuk memudahkan urusan manusia, sehingga setiap aparatur harus menjadi "pemintal yang konsisten" dalam menjaga amanah negara.

Sebagai penutup, Ketua PTA Surabaya mengingatkan bahwa prestasi yang telah diraih dapat gugur dengan mudah jika tidak dirawat dengan konsistensi. Beliau mendorong seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur untuk optimis meraih predikat WBK pada tahun 2026 ini dengan tetap mengedepankan pengelolaan DIPA yang akuntabel. Selain aspek administratif, para aparatur juga diharapkan mampu mengimplementasikan prinsip 6S dalam melayani masyarakat, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah, sebagai representasi dari nilai-nilai syariat yang dijunjung tinggi oleh lingkungan Peradilan Agama.

pakotamaig 63721080 0bfbsnsmlddd8 4f5f 8083 b7211bb8ed3a

Dilanjutkan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Wakil Ketua Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. yang didampingi Hakim Tinggi Drs. Saherudin, Panitera Dr. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Sekretaris Dr. Naffi, S.Ag., M.H.

Monev ini bertujuan untuk memastikan setiap Satuan Kerja (Satker) di wilayah PTA Surabaya memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Membuka pemaparannya, Narasumber menyampaikan hasil evaluasi dari Tim Penilai Pendahuluan PTA Surabaya. Apresiasi tinggi diberikan kepada Satker yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas 

Namun, peringatan tegas juga disampaikan bagi Satker yang belum melakukan evaluasi atau penilaian mandiri. Bagi Satker yang belum melakukan penilaian mandiri, mumpung sistem masih terbuka, segera lakukan pengisian dan evaluasi. Diharapkan tidak menunda-nunda.

Lebih lanjut, narasumber menekankan bahwa Pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan dokumen administratif atau formalitas belaka. ZI harus dipandang sebagai sebuah kebutuhan organisasi untuk bertransformasi.

Pembangunan ZI yang sukses memerlukan empat pilar utama, yakni: 

  1. Kebutuhan: Menyadari bahwa perubahan adalah keharusan.
  2. Komitmen Bersama: Seluruh jajaran dari pimpinan hingga staf harus satu suara.
  3. Dibangun Bersama: Keberhasilan tidak ditentukan oleh satu individu, melainkan kerja tim.
  4. Totalitas: Implementasi di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai integritas yang nyata.

Mewaspadai Penyebab Kegagalan. Mengacu pada Surat Dirjen Badilag Nomor 677/DJA/OT1.6/III/2026, narasumber mengingatkan para peserta mengenai empat faktor utama yang sering menjadi batu sandungan bagi Satker dalam meraih predikat WBK/WBBM:

  1. Clearance Eksternal: Adanya catatan negatif dari pihak luar.
  2. Masalah Integritas: Praktik-praktik yang mencederai kejujuran dan etika profesi.
  3. Defisit Inovasi: Kurangnya terobosan yang memberikan dampak langsung pada kualitas layanan.
  4. Kedisiplinan dan Pengawasan Internal: Lemahnya kontrol internal terhadap kinerja pegawai.pakotamaig 8f6c3792 ab0e 4760 nzmsllslddd91cd 47b105414e7d

Dalam monev ini juga dipaparkan kerangka logis pembangunan unit kerja ZI yang menitikberatkan pada dua komponen besar: Pengungkit (60%) dan Hasil (40%).

Komponen pengungkit meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Semua proses ini bermuara pada hasil akhir berupa Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang Prima dengan nilai persepsi kualitas pelayanan yang tinggi dari masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Satker di lingkungan PTA Surabaya dapat terus melakukan perbaikan dan pembelajaran demi mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya.

Acara dilanjutkan dengan rangkaian Halal Bi Halal Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Tahun 1447 H / 2026. Dalam acara ini disaampaikan Tausiah oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum.

Kehadiran PA Kota Madiun yang telah berpredikat WBK adalah memberikan tanggung jawab untuk terus menjaga konsistensi dan menularkan praktik baik (best practice) kepada Satker lain yang sedang berjuang dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Disamping itu, PA Kota Madiun terus berkomitmen memastikan bahwa indikator-indikator pengungkit, mulai dari manajemen perubahan hingga penguatan pengawasan, tetap terjaga secara berkelanjutan demi melangkah ke tahapan selanjutnya, yakni meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan