- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 168
PA Kota Madiun Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan PTA Surabaya oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung |11-03-2026|
PA KOTA MADIUN IKUTI EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA OLEH BIRO KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. didampingi Pranata Komputer Widi Tri Hananto, S.Kom. dan Operator Layanan Operasional Irkhamni selaku tim pengelola anggaran PA Kota Madiun mengikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung secara daring di Media Center PA Kota Madiun pada Selasa, (11/3/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Sekretaris PTA Surabaya Dr. Naffi, S.Ag., M.H. yang didampingi oleh jajaran terkait serta diikuti oleh Pengadilan Agama se- Jawa Timur secara daring di satker maisng-masing. Dalam kesempatan ini menghadirkan langsung Narasumber Biro Keuangan Mahkamah Agung RI.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan dalam penyerapan anggaran. Beliau menekankan bahwa evaluasi ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap realisasi anggaran di triwulan berjalan tetap selaras dengan rencana penarikan dana serta meminimalisir kendala administratif yang berpotensi menghambat capaian kinerja satuan kerja.
Dalam sesi pemaparan, Narasumber dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI memberikan arahan teknis mengenai strategi akselerasi penyerapan anggaran. Narasumber menekankan beberapa poin utama:
- Optimalisasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA): Satker diharapkan untuk terus memantau deviasi antara rencana dan realisasi anggaran agar nilai IKPA tetap maksimal.
- Kepatuhan Regulasi: Mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap peraturan terbaru mengenai tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan negara.
- Penyelesaian Kendala: Memberikan ruang diskusi terkait permasalahan teknis dalam aplikasi pelaporan anggaran yang kerap dihadapi oleh satuan kerja di daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi tim pengelola anggaran PA Kota Madiun untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, sehingga seluruh program kerja dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Kehadiran tim pengelola anggaran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata satuan kerja dalam mendukung tertib administrasi keuangan, serta sebagai upaya untuk menyelaraskan kebijakan pengelolaan anggaran dengan arahan terbaru dari pusat guna mencapai target penyerapan anggaran yang berkualitas dan akuntabel di tahun 2026.
