HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Hadiri Perisai Episode Ke-10 Secara Daring “Mengurai Kompleksitas Esekusi Perdata “Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum” |06-10-2025|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
06.Oct
06 October 2025
Hits: 1004

PA Kota Madiun Hadiri Perisai Episode Ke-10 Secara Daring “Mengurai Kompleksitas Esekusi Perdata “Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum” |06-10-2025|

PA KOTA MADIUN HADIRI PERISAI EPISODE KE-10 SECARA DARING “MENGURAI KOMPLEKSITAS ESEKUSI PERDATA “PROBLEMATIKA, SOLUSI DAN PROSPEK PEMBARUAN HUKUM”

pakotamaig-4297e0fc-6224-483b-811bj-cebbjjjjb8876150.jpg

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. bersama Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. dan Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. Menghadiri Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode Ke-10 secara daring pada Senin, (6/10/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI ini turut mengundang Ketua, Wakil Ketua dan seluruh tenaga teknis Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini  dalam rangka mendorong kultur berdiskusi dan berpikir kritis ilmiah para Hakim dan tenaga teknis peradilan sebagai upaya koordinasi yudisial untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan praktik di pengadilan tingkat daerah. Pada pertemuan ini mengsung tema “Mengurai Kompleksitas Esekusi Perdata “Problematika, Solusi dan Prospek Pembaruan Hukum” yang menghadirkan Narasumber Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial Y.M. H. Suharto., S.H., M.Hum.

pakotamaig-c3097173-4527-462e-99a1-6c80lluilllull8e2ac4b5.jpg

Pada pukul 08.30 WIB kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta dengan pembacaan pembacaan do’a. Selanjutnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial Y.M. H. Suharto., S.H., M.Hum. selaku Narasumber memaparkan terkait eksekusi yang merupakan tahapan akhir dari proses peradilan perdata yang bertujuan menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap, baik secara sukarela maupun paksa. Akan tetapi dalam praktiknya, berbagai hambatan masih sering terjadi, mulai dari objek eksekusi yang tidak jelas, prosedur hukum acara yang panjang dan birokratis, hingga perlawanan dari pihak termohon maupun pihak ketiga. Permasalahan tersebut sering kali menyebabkan proses eksekusi menjadi berlarut-larut dan menggerus kepastian hukum yang semestinya diberikan kepada para pihak. Selain itu, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di tingkat kepaniteraan dan juru sita, turut memperlambat efektivitas pelaksanaan putusan.

pakotamaig-05233c0d-3f1jjjjj2-4084-bcf1-636f7jjyjj3d58779.jpg

Dalam hal tersebut Mahkamah Agung RI merespon kompleksitas eksekusi perdata dengan mendorong reformasi struktural dan prosedural yang sistemik, termasuk penerapan pengawasan elektronik, penguatan regulasi melalui Sema dan Perma, serta optimalisasi aplikasi Perkusi dan Satu Jari untuk monitoring eksekusi. Tujuannya adalah memitigasi pelanggaran kode etik, meningkatkan transparansi, dan mempercepat penyelesaian, sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan melalui pelatihan dan pembinaan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung RI menekankan perlunya mempercepat pembaruan hukum untuk mencapai efisiensi dan keadilan substantif dengan rekomendasi seperti penyusunan pedoman pelaksanaan putusan yang lebih praktis, penyederhanaan prosedur hukum acara, serta penegasan kewenangan pelaksanaan putusan provisi, hak tanggungan, fidusia, dan arbitrase. Penguatan asas "sederhana, cepat, dan biaya ringan" harus menjadi dasar pembaruan agar eksekusi efektif dan terjangkau, sementara harmonisasi regulasi antar perundang-undangan penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang selama ini menghambat pelaksanaan.

Kehadiran YM. H. Suharto., S.H., M.Hum. tersebut memberikan semangat reformis dan wawasan baru bagi aparatur peradilan. .Melalui kegiatan ini, PA Kota Madiun mendapatkan wawasan kebijakan dan langkah teknis konkret untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan eksekusi. Sinergi antara Mahkamah Agung dan lembaga peradilan diharapkan menjadikan pelaksanaan eksekusi lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. Tindak lanjut yang diusulkan meliputi pembentukan task force implementasi, pilot project e-eksekusi, serta evaluasi Key Performance Indicator (KPI) pelaksanaan eksekusi di setiap pengadilan negeri.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan