HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. PA Kota Madiun Hadir Secara Daring Dalam FGD Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Perma Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian |12-03-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
12.Mar
12 March 2026
Hits: 130

PA Kota Madiun Hadir Secara Daring Dalam FGD Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Perma Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian |12-03-2026|

PA KOTA MADIUN HADIR SECARA DARING DALAM FGD PENYUSUNAN NASKAH URGENSI RANCANGAN PERMA PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK PASCA PERCERAIAN

pakotamaig-2823bgbg95cb-efbd-4gnghnhmc23-a26d-00e9d141d27f.jpg

Wakil Ketua PA Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H.  menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 secara daring di media Center PA Kota Madiun pada Kamis, (12/3/2026).

Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI ini dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB. Pertemuan berskala nasional ini memfokuskan pembahasan pada topik yang sangat krusial bagi keadilan sosial di Indonesia, yakni Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan untuk Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Agenda ini menjadi sangat strategis karena melibatkan Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada Lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Agama di seluruh Indonesia.

Rangkaian acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Andi Akram, S.H., M.H. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa forum ini merupakan wadah integrasi pemikiran antara praktisi hukum dan pemangku kebijakan untuk merumuskan naskah urgensi yang komprehensif. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) MA RI, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., yang menekankan bahwa regulasi baru ini nantinya diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum bagi perempuan dan anak agar hak-hak mereka tidak terabaikan setelah terjadinya perceraian.

pakotavfvmaig-217cfbd5nnhnhjmhm-6186-4be7-91f7-af1c7bfc398f.jpg

pakotavfaig-315bgnbhgnn930f0-42b7-443c-8fd7-3aaa7j7bb04e8.jpg

Memasuki sesi pemaparan materi, narasumber utama Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., mengupas tuntas mengenai urgensi progresivitas hakim dalam menjamin pemenuhan hak-hak tersebut melalui putusan yang dijatuhkan. Selain perspektif yudisial, kegiatan ini juga membedah aspek administratif dan ketenagakerjaan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri yang memaparkan pentingnya sinergi data kependudukan untuk mengefektifkan eksekusi putusan. Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja memberikan perspektif baru mengenai potensi pemenuhan hak nafkah pasca perceraian yang dapat diintegrasikan melalui mekanisme perjanjian kerja, peraturan perusahaan, maupun perjanjian kerja bersama antara pihak perusahaan dengan pekerja atau buruh guna memastikan tanggung jawab ekonomi tetap berjalan.

Guna memperkaya substansi rancangan PERMA, forum ini juga menghadirkan berbagai penanggap dari lembaga-lembaga strategis seperti Deputi Perlindungan Hak Anak Kementerian PPPA, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Direktur Hukum dan Regulasi BAPPENAS. Kehadiran elemen sipil dan mitra internasional seperti POKJA Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI, Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), serta Yayasan PEKKA memberikan dimensi sosial yang kuat dalam diskusi tersebut. Seluruh rangkaian FGD diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab yang sangat dinamis, di mana para peserta dari berbagai daerah memberikan masukan praktis berdasarkan kendala lapangan yang sering ditemui. Keikutsertaan aktif jajaran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat implementasi perlindungan hukum yang lebih nyata dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Madiun.

Kehadiran jajaran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen nyata untuk terus memperbarui wawasan hukum dan mendukung kebijakan pusat. Dengan partisipasi aktif ini, PA Kota Madiun dapat memperkuat implementasi semangat perlindungan hak perempuan dan anak secara lebih efektif dan progresif dalam memberikan pelayanan terbaik dengan asas keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan