- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 71
Monev Kinerja Pengadilan Agama Kota Madiun, Ketua: "Kinerja Harus Berjalan Seiring dengan Integritas dan Moralitas" |08-09-2026|
MONEV KINERJA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, KETUA: "KINERJA HARUS BERJALAN SEIRING DENGAN INTEGRITAS DAN MORALITAS"
Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Agustus 2026 pada Selasa, (8/9/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.


Monev kinerja ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga outsourcing Pengadilan Agama Kota Madiun. Rangkaian rapat dinas diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa agenda monev bulanan memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara komprehensif. Beliau berharap forum ini menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai hambatan operasional sekaligus melahirkan resolusi bersama guna mempertahankan serta meningkatkan mutu layanan peradilan.

Memasuki pembahasan rapat, dilakukan penyampaian laporan hasil monv dari masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam kesempatan ini, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan laporan hasil evaluasi bidang kepaniteraan. Secara umum, pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan berjalan dengan baik dan menunjukkan tren positif, baik pada Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, maupun Panitera Muda Hukum.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengelolaan administrasi perkara berjalan secara optimal. Pencatatan seluruh perkara masuk, baik gugatan maupun permohonan, telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dengan capaian 100%. Dari sisi penyelesaian perkara, progres penanganan perkara telah mencapai 84,40%. Ketertiban administrasi juga tercermin dari kelancaran pelayanan pascapersidangan, antara lain penerbitan Akta Cerai, permintaan salinan putusan atau penetapan, rekapitulasi laporan mediasi, serta pelaporan statistik perkara banding.
Selain itu, kedisiplinan pengisian Berita Acara Sidang (BAS) melalui ABT (Aplikasi Blangko Terintegrasi), sebagai aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), terus dilaksanakan secara konsisten oleh para Panitera Pengganti. Hal tersebut diimbangi dengan optimalisasi standar pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) serta publikasi laporan perkara secara berkala melalui media sosial sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Beralih pada laporan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memaparkan capaian kinerja bidang kesekretariatan. Secara umum, pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan berjalan secara akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Pada sektor pengelolaan anggaran, realisasi DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama, serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Agustus, Triwulan II, dan Semester I Tahun 2026 pada aplikasi BATARA menunjukkan perkembangan yang positif.
Sementara itu, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik. Berdasarkan rekapitulasi data survei kepuasan pelayanan publik melalui aplikasi e-Surti, capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tetap berada dalam kategori Sangat Baik.
Pada Bagian Umum dan Keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) terus dilaksanakan secara tertib dan teratur. Ke depan, pengelolaan tersebut akan diperkuat melalui penerapan sistem digital sebagai sarana pengendalian BMN serta penataan arsip keuangan secara lebih terstruktur. Kenyamanan lingkungan kerja juga terus ditingkatkan melalui pembagian jadwal petugas keamanan serta penguatan budaya kebersihan bagi tenaga outsourcing. Sementara itu, pada Bagian Kepegawaian, pengawasan terhadap disiplin aparatur dilakukan secara berkelanjutan melalui SIKEP Mahkamah Agung RI serta penegakkan disiplin Hakim dilaporkan berkala kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Berbagai proses administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat reguler, pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN, izin belajar, serta optimalisasi aplikasi Si LeMPER (Sistem Layanan e-Manajemen Kepegawaian Terintegrasi), juga berjalan dengan baik selanjutnya optimalisasi peningkatan SDM aparatur melalui pelatihan berbagai bidang yang juga sebagai upaya meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN).
Rapat dinas ini selanjutnya berkembang menjadi forum diskusi interaktif. Para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf secara terbuka menyampaikan berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Berbagai permasalahan tersebut kemudian dibahas bersama untuk merumuskan solusi yang strategis, cepat, tepat, dan aplikatif.

Usai pemaparan dan sesi diskusi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan sekaligus arahan evaluatif kepada seluruh aparatur. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam proses alih media berkas perkara. Disamping itu, senantiasa menjaga akurasi administrasi persidangan serta melaksanakan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) melalui ABT SIPP secara disiplin dan tepat waktu. Kemudian terkait pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menginstruksikan agar penyempurnaan data dukung Lokus Evaluasi dan penyelesaian Penilaian F02 oleh Tim Evaluator dapat dipercepat sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat 13 September 2026. Tidak hanya itu, Beliau juga menghimbau petugas kebersihan untuk memegang teguh budaya 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan Nyaman). Kepada petugas keamanan beliau berpesan agar senantiasa menerapkan budaya 6S, (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah/Sosial Media) serta sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menekankan kepada seluruh tim kerja, mulai dari Tim IT, Tim Media dan Kreatif, Tim Rumah Tangga, hingga Tim Penilaian Triwulan pada Kinsatker Badan Peradilan Agama, diharapkan terus meningkatkan performa, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan berbagai inovasi demi kemajuan dan peningkatan kinerja Pengadilan Agama Kota Madiun.
Beliau juga mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kinerja, kedisiplinan, wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Termasuk senantiasa membuat lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman serta berupaya menjaga eksistensi Pengadilan Agama Kota Madiun.
Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan mengenai hakikat pengabdian sebagai aparatur peradilan.
"Dalam bekerja, ketajaman berpikir dan kekuatan fisik hanyalah alat, sementara moralitas adalah kompasnya. Maka, setiap pelaksanaan tugas harus dilandasi oleh ketulusan hati dan komitmen moral yang mendalam. Dengan menyatukan kompetensi profesional dan keluhuran moral, setiap tanggung jawab yang dituntaskan tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, melainkan wujud nyata dari dedikasi tanpa pamrih yang membawa keberkahan serta melahirkan pelayanan prima demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.”, tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Agustus 2026 kemudian ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas, sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.
