HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi

    PPID

    • Profil PPID
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Monev Kinerja Pengadilan Agama Kota Madiun, Ketua: "Kinerja Harus Berjalan Seiring dengan Integritas dan Moralitas" |08-09-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
08.Sep
08 September 2026
Hits: 71

Monev Kinerja Pengadilan Agama Kota Madiun, Ketua: "Kinerja Harus Berjalan Seiring dengan Integritas dan Moralitas" |08-09-2026|

MONEV KINERJA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, KETUA: "KINERJA HARUS BERJALAN SEIRING DENGAN INTEGRITAS DAN MORALITAS"
we224 cb40a070 vbssnsnsnekelpeekdnc89c 4e9c a083 c393bdfd3367

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Agustus 2026 pada Selasa, (8/9/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. dan Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I.

we224 2af095ef 585e bsnsmsmlsls4c5f b617 c877e892ad8c
we224 1cece641 b337 4gbsbsbe63a be03 abf1f9aeb72f

Monev kinerja  ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga outsourcing Pengadilan Agama Kota Madiun. Rangkaian rapat dinas diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa agenda monev bulanan memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara komprehensif. Beliau berharap forum ini menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi berbagai hambatan operasional sekaligus melahirkan resolusi bersama guna mempertahankan serta meningkatkan mutu layanan peradilan.

we224 05f807d1 6097 43f1vabannsjsd b8b9 b447403d265f

Memasuki pembahasan rapat, dilakukan penyampaian laporan hasil monv dari masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam kesempatan ini, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., menyampaikan laporan hasil evaluasi bidang kepaniteraan. Secara umum, pelaksanaan tugas pada bidang kepaniteraan berjalan dengan baik dan menunjukkan tren positif, baik pada Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, maupun Panitera Muda Hukum.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pengelolaan administrasi perkara berjalan secara optimal. Pencatatan seluruh perkara masuk, baik gugatan maupun permohonan, telah dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi e-Court dengan capaian 100%. Dari sisi penyelesaian perkara, progres penanganan perkara telah mencapai 84,40%. Ketertiban administrasi juga tercermin dari kelancaran pelayanan pascapersidangan, antara lain penerbitan Akta Cerai, permintaan salinan putusan atau penetapan, rekapitulasi laporan mediasi, serta pelaporan statistik perkara banding.

Selain itu, kedisiplinan pengisian Berita Acara Sidang (BAS) melalui ABT (Aplikasi Blangko Terintegrasi), sebagai aplikasi pendukung Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), terus dilaksanakan secara konsisten oleh para Panitera Pengganti. Hal tersebut diimbangi dengan optimalisasi standar pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Loket  (PTSL) serta publikasi laporan perkara secara berkala melalui media sosial sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

we224 e89190de cfd9 4fsesc1 9083 9db99d73a5cd

Beralih pada laporan Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., memaparkan capaian kinerja bidang kesekretariatan. Secara umum, pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan berjalan secara akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Pada sektor pengelolaan anggaran, realisasi DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama, serta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Agustus, Triwulan II, dan Semester I Tahun 2026 pada aplikasi BATARA menunjukkan perkembangan yang positif.

Sementara itu, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dengan baik. Berdasarkan rekapitulasi data survei kepuasan pelayanan publik melalui aplikasi e-Surti, capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), serta Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tetap berada dalam kategori Sangat Baik.

Pada Bagian Umum dan Keuangan, pemeliharaan sarana dan prasarana serta pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN) terus dilaksanakan secara tertib dan teratur. Ke depan, pengelolaan tersebut akan diperkuat melalui penerapan sistem digital sebagai sarana pengendalian BMN serta penataan arsip keuangan secara lebih terstruktur. Kenyamanan lingkungan kerja juga terus ditingkatkan melalui pembagian jadwal petugas keamanan serta penguatan budaya kebersihan bagi tenaga outsourcing. Sementara itu, pada Bagian Kepegawaian, pengawasan terhadap disiplin aparatur dilakukan secara berkelanjutan melalui SIKEP Mahkamah Agung RI serta penegakkan disiplin Hakim dilaporkan berkala kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Berbagai proses administrasi kepegawaian, seperti kenaikan pangkat reguler, pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN, izin belajar, serta optimalisasi aplikasi Si LeMPER (Sistem Layanan e-Manajemen Kepegawaian Terintegrasi), juga berjalan dengan baik selanjutnya optimalisasi peningkatan SDM aparatur melalui pelatihan berbagai bidang yang juga sebagai  upaya meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN).

Rapat dinas ini selanjutnya berkembang menjadi forum diskusi interaktif. Para Hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf secara terbuka menyampaikan berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Berbagai permasalahan tersebut kemudian dibahas bersama untuk merumuskan solusi yang strategis, cepat, tepat, dan aplikatif.

we224 3c088c37 507c 42ketua03 81e3 4b300ac3ca2a

Usai pemaparan dan sesi diskusi, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memberikan pembinaan sekaligus arahan evaluatif kepada seluruh aparatur. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya ketelitian dalam proses alih media berkas perkara. Disamping itu,  senantiasa menjaga akurasi administrasi persidangan serta melaksanakan penginputan Berita Acara Sidang (BAS) melalui ABT SIPP secara disiplin dan tepat waktu. Kemudian terkait pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menginstruksikan agar penyempurnaan data dukung Lokus Evaluasi dan penyelesaian Penilaian F02 oleh Tim Evaluator dapat dipercepat sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, yaitu paling lambat 13 September 2026. Tidak hanya itu, Beliau juga menghimbau petugas kebersihan untuk memegang teguh budaya 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan Nyaman). Kepada petugas keamanan beliau berpesan agar senantiasa menerapkan budaya 6S, (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Sedekah/Sosial Media) serta sigap dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menekankan kepada seluruh tim kerja, mulai dari Tim IT, Tim Media dan Kreatif, Tim Rumah Tangga, hingga Tim Penilaian Triwulan pada Kinsatker Badan Peradilan Agama, diharapkan terus meningkatkan performa, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan berbagai inovasi demi kemajuan dan peningkatan kinerja Pengadilan Agama Kota Madiun.

Beliau juga mengingatkan kembali kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk menjaga kinerja, kedisiplinan,  wibawa dan etika kerja dengan baik yang berhubungan dengan melaksanakan Perma No. 7,8 dan 9 tahun 2016 tentang penegakan disiplin kinerja Hakim, Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, Pedoman penangan pengaduan whistleblowing system Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan tupoksi masing-masing baik dari Hakim dalam melaksanakan persidangan, Panitera, Sekretaris, ASN dan dan seterusnya masing-masing aparatur dengan berkomitmen yang tinggi menjaga moralitas dan integritas serta meningkatkan performa kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun. Termasuk senantiasa membuat lingkungan kerja yang kondusif dan nyaman  serta berupaya menjaga eksistensi Pengadilan Agama  Kota Madiun. 

Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan mengenai hakikat pengabdian sebagai aparatur peradilan.

"Dalam bekerja, ketajaman berpikir dan kekuatan fisik hanyalah alat, sementara moralitas adalah kompasnya. Maka, setiap pelaksanaan tugas harus dilandasi oleh ketulusan hati dan komitmen moral yang mendalam. Dengan menyatukan kompetensi profesional dan keluhuran moral, setiap tanggung jawab yang dituntaskan tidak sekadar menjadi rutinitas birokrasi, melainkan wujud nyata dari dedikasi tanpa pamrih yang membawa keberkahan serta melahirkan pelayanan prima demi tegaknya keadilan bagi masyarakat.”, tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Agustus 2026 kemudian ditutup oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun. Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat soliditas, sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan