- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 33
Monev Kinerja Oktober 2026: Strategi Pengadilan Agama Kota Madiun, Pertahankan Prestasi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan |04-11-2026|
MONEV KINERJA OKTOBER 2026: STRATEGI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, PERTAHANKAN PRESTASI DAN TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN

Pengadilan Agama Kota Madiun menggelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Oktober 2026 pada Rabu, (4/11/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., M.H.
Rapat monev kinerja ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing Pengadilan Agama Kota Madiun. Rangkaian rapat dinas diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., M.H., yang menyampaikan bahwa agenda monev bulanan memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi secara komprehensif, sekaligus menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi hambatan operasional dan merumuskan resolusi bersama guna meningkatkan kualitas layanan peradilan.

Memasuki agenda pembahasan utama, penyampaian laporan hasil monev dari masing-masing bidang dimulai dari Bidang Kesekretariatan yang diwakili oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Rizky Martasari, S.Sos., melaporkan bahwa pelaksanaan tugas kesekretariatan berjalan secara akuntabel, efektif, efisien, dan berintegritas. Realisasi DIPA 01 BUA Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Badan Peradilan Agama beserta nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Oktober, Triwulan III, dan Semester I Tahun 2026 pada aplikasi BATARA menunjukkan perkembangan positif. Disisi umum dan keuangan, pemeliharaan sarana prasarana serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terlaksana secara tertib dengan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang baik. Sementara itu, kualitas pelayanan publik tetap terjaga pada kategori Sangat Baik berdasarkan rekapitulasi data survei kepuasan melalui aplikasi e-Surti untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Pada aspek kepegawaian, pengawasan disiplin aparatur dilakukan secara berkelanjutan melalui SIKEP Mahkamah Agung Republik Indonesia, pelaporan disiplin Hakim kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berjalan rutin, serta terjadi peningkatan pada Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) bulan Oktober 2026 seiring optimalisasi diklat Sumber Daya Manusia.

Selanjutnya, Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., melaporkan bahwa bidang kepaniteraan yang meliputi: Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan Panitera Muda Hukum menunjukkan tren kinerja yang sangat baik. Pengelolaan administrasi perkara berjalan optimal dengan pencatatan seluruh perkara masuk secara elektronik melalui aplikasi e-Court mencapai 100%. Ketertiban administrasi juga tercermin dari kelancaran pelayanan pascapersidangan seperti penerbitan Akta Cerai, salinan putusan atau penetapan, rekapitulasi mediasi, serta pelaporan statistik banding. Pengisian Berita Acara Sidang (BAS) melalui Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara dilaksanakan secara konsisten oleh para Panitera Pengganti, yang diimbangi dengan optimalisasi standar pelayanan pada Pelayanan Terpadu Satu Loket serta keterbukaan informasi melalui media sosial. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada petugas PTSL atas diraihnya Juara I Kinerja Pelayanan Publik dan Kepuasan Masyarakat Perkara pada ajang Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Award Triwulan III Tahun 2026 yang harus terus dipertahankan.

Pengarahan kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun yang memaparkan pencapaian prestasi diraihnya Peringkat 8 Pengadilan Agama Kelas II se-Indonesia dalam Penilaian Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Triwulan III Tahun 2026, yang diharapkan dapat dioptimalkan kembali pada Triwulan IV. Selain itu, beliau membahas implementasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Sekretaris Mahkamah Agung dalam Pengangkatan Jabatan Tenaga Teknis Kepaniteraan sebagai pedoman penyusunan Baperjakat kedepan, serta mengingatkan pentingnya langkah-langkah persiapan akhir tahun anggaran 2026 dan penyusunan kebutuhan sarana prasarana untuk Tahun Anggaran 2027.


Rapat dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab antara pimpinan serta seluruh peserta rapat. Sesi ini menjadi ruang diskusi terbuka bagi seluruh peserta untuk menyampaikan ide, masukan konstruktif, serta aspirasi terkait peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan tata kelola administrasi di lingkungan kerja.

Dalam pembinaan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., memberikan arahan evaluatif agar sarana prasarana penunjang pencari keadilan terus ditingkatkan. Beliau menekankan bahwa administrasi persidangan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), ketelitian penginputan e-Court, dan kepatuhan penginputan Berita Acara Sidang pada Aplikasi Blangko Terintegrasi (ABT) menjadi fondasi utama menjaga konsistensi One Day Minutasi dengan tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun atas keberhasilan meraih 6 (enam) prestasi pada Triwulan III Tahun 2026, yaitu: Juara I Kinerja Pelayanan Publik dan Kepuasan Masyarakat Perkara, Juara II Kinerja Kedisiplinan Pegawai, Juara III Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran DIPA 04, Juara Harapan I Kinerja e-Court, Juara Harapan I Kinerja Penyelesaian Perkara, serta Peringkat 8 Penilaian Kinerja Satuan Kerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama kategori Pengadilan Agama Kelas II. Beliau berharap seluruh aparatur dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih serta terus membenahi aspek kinerja yang masih perlu ditingkatkan sebagai wujud komitmen insan peradilan dalam melayani masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, untuk kategori yang belum diraih, termasuk kinerja pengelolaan situs web dan media sosial, beliau mendorong Tim IT Pengadilan Agama Kota Madiun agar dapat meningkatkan kreativitas, inovasi, serta konsistensi publikasi informasi publik.
Selain itu, Ketua PA Kota Madiun juga mendorong seluruh aparatur untuk aktif mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan (diklat) guna mendongkrak kompetensi serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Tidak hanya itu, apresiasi turut diberikan kepada tim kreatif Pengadilan Agama Kota Madiun yang berpartisipasi aktif dalam berbagai cabang lomba Milad ke-50 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, seperti Lomba Vocal Group Mars Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Cipta Karya Lagu Milad, Ucapan Selamat Milad, Cipta dan Pembacaan Puisi, hingga Lomba Film Pendek berkonsep Pelayanan Prima dan Berintegritas.
Beliau pun mengajak seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun untuk memberikan dukungan penuh dengan memberikan like dan comment pada kanal YouTube resmi Pengadilan Agama Kota Madiun.
Menutup pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun mengingatkan seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga disiplin, wibawa, dan etika kerja dengan memedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 demi merawat integritas dan menciptakan iklim kerja yang kondusif.
"Keberhasilan dan apresiasi yang kita raih pada Triwulan III ini bukanlah garis akhir dari sebuah pengabdian, melainkan momentum refleksi atas besarnya amanah yang kita emban. Mari satukan langkah untuk menjaga marwah institusi dengan integritas tanpa kompromi, meningkatkan kualitas pelayanan publik berlandaskan ketulusan dan profesionalisme," pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Oktober 2026 tersebut kemudian ditutup secara oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, dengan harapan kegiatan ini semakin memperkuat soliditas, sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur untuk senantiasa berinovasi menciptakan ide kreatif demi memberikan pelayanan prima yang berintegritas bagi masyarakat pencari keadilan.
