- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 32
Mantapkan Progres dan Verifikasi Data, Tim Penyusun Buku Sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun Gelar Rapat Lanjutan |18-09-2026|
MANTAPKAN PROGRES DAN VERIFIKASI DATA, TIM PENYUSUN BUKU SEJARAH PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN GELAR RAPAT LANJUTAN

Pengadilan Agama Kota Madiun menggelar rapat lanjutan Tim Penyusunan Buku Sejarah pada Jum’at, (18/9/2026). Rapat yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun mulai pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., selaku Ketua Tim, serta dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terdiri dari bagian riset dan pengumpulan data, bagian editor, serta bagian desain dan tata letak.
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk memantau serta memastikan progres penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya sekaligus membuka jalannya rapat, Ketua Tim Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun, Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penyusunan buku sejarah sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh anggota tim. Mengingat proses yang telah berjalan sejauh ini, beliau berharap setelah melakukan penelusuran data dan menghimpun informasi dari berbagai sumber yang kredibel, seluruh anggota dapat menjaga ketelitian serta konsistensi dalam proses penulisan guna menghasilkan karya sejarah yang komprehensif dan berkualitas.
Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan buku sejarah, mulai dari proses pengumpulan data, penyelarasan naskah, verifikasi substansi, hingga tahap pencetakan dapat tuntas secara sempurna.
Menurut beliau, penyusunan buku sejarah harus dilakukan secara cermat melalui tahapan riset, verifikasi data, hingga penyusunan narasi yang sistematis sehingga mampu menggambarkan perjalanan kelembagaan secara utuh. Beliau juga menegaskan agar setiap anggota tim melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan, sehingga seluruh rangkaian penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu dan dicetak serta diterbitkan sebelum memasuki bulan Desember 2026 mendatang.
Memasuki agenda inti rapat, tim membahas sejumlah hal strategis yang menjadi dasar penyusunan buku sejarah, meliputi evaluasi data dan arsip yang telah didapatkan, penelusuran dokumen historis, penyusunan konsep penulisan yang sistematis, serta penetapan mekanisme verifikasi data agar isi buku dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun historis.
Selain itu, rapat turut membahas penyusunan outline buku sejarah serta penentuan Person in Charge (PIC) pada setiap bab yang telah disepakati pada rapat koordinasi sebelumnya. Pada rapat hari ini, tim melakukan verifikasi dokumen dan mulai menyusun naskah sesuai ruang lingkup bab yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Diskusi berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh anggota tim yang memberikan berbagai masukan terkait substansi, sistematika penulisan, hingga referensi yang akan memuat sejarah berdirinya Pengadilan Agama Kota Madiun, perkembangan kelembagaan, dinamika organisasi, inovasi pelayanan, capaian kinerja, serta berbagai peristiwa penting yang menjadi bagian dari perjalanan institusi dari masa ke masa.
Dalam pengarahannya, setiap penanggung jawab ditekankan untuk memahami secara mendalam pelaksanaan pada setiap tahapan pekerjaan, mulai dari pengumpulan data, penyusunan naskah, proses penyuntingan, desain tata letak, hingga tahap finalisasi dan penerbitan. Dengan pembagian tugas dan jadwal kerja yang jelas, diharapkan proses penyusunan buku dapat berjalan secara efektif, efisien, serta selesai sesuai target yang direncanakan.
Melalui rapat progres ini, dengan kolaborasi yang solid serta komitmen bersama, Tim Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun optimistis mampu menghasilkan karya dokumentasi yang berkualitas, akurat, dan memiliki nilai sejarah yang tinggi. Diharapkan seluruh proses dapat berjalan secara terarah dan kolaboratif sehingga membawa manfaat nyata bagi lembaga maupun masyarakat luas.
Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Kota Madiun ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga dalam melestarikan memori kelembagaan, mendokumentasikan perjalanan organisasi, serta memperkuat budaya literasi dan kearsipan. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang kredibel bagi aparatur peradilan, kalangan akademisi, peneliti, maupun masyarakat umum yang ingin mengetahui sejarah, perkembangan, serta kontribusi Pengadilan Agama Kota Madiun dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada para pencari keadilan dari masa ke masa.
