- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 23
Lepas Mahasiswa Magang UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Titipkan Pesan Integritas |28-20-2026|
LEPAS MAHASISWA MAGANG UIN KIAI AGENG MUHAMMAD BESARI PONOROGO, KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TITIPKAN PESAN INTEGRITAS

Pengadilan Agama Kota Madiun secara resmi menggelar acara pelepasan mahasiswa Praktikum Peradilan Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo pada Rabu (28/10/2026). Acara yang berlangsung di Aula K.H. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun pada pukul 14.00 WIB ini menjadi momen krusial untuk mengevaluasi sekaligus mengapresiasi keberhasilan pengintegrasian ilmu teori perkuliahan ke dalam praktik peradilan nyata.


Pelepasan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian masa praktikum lapangan yang telah dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang I telah memulai masa bimbingannya pada 31 Agustus 2026, yang kemudian disusul oleh gelombang II yang berjalan sejak awal Oktober 2026.
Kegiatan pelepasan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dengan didampingi oleh Hakim Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong Praktikum Gelombang I, dan Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. selaku Dosen Pamong Praktikum Gelombang II. Turut hadir dalam kesempatan ini Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, Achmad Baihaqi, M.H., serta seluruh mahasiswa peserta praktikum peradilan.

Dalam sambutannya, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Achmad Baihaqi, M.H., menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih mendalam kepada pimpinan dan seluruh jajaran Pengadilan Agama Kota Madiun atas kesempatan yang telah diberikan. Beliau mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Kota Madiun telah menjadi laboratorium hukum yang sangat ideal bagi para mahasiswa.
“Melalui pengalaman langsung di dunia kerja, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Kota Madiun, mahasiswa dapat mengamati dan memahami secara objektif bagaimana hukum acara diimplementasikan serta bagaimana nilai-nilai integritas dijaga ketat dalam setiap tahapan proses persidangan,’ ungkap Achmad Baihaqi, M.H.
Beliau berharap pembekalan dan pengalaman yang diperoleh mahasiswa selama masa praktikum ini dapat memperkuat kompetensi akademik serta menjadi modal berharga bagi karier profesional mereka di masa mendatang. Mengakhiri sambutannya, menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan sikap maupun tutur kata dari para mahasiswa selama menjalani bimbingan, sekaligus menegaskan komitmen untuk terus menjaga jalinan silaturahmi dan kerja sama demi mencetak generasi praktisi hukum yang berintegritas.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kepada Pengadilan Agama Kota Madiun sebagai wadah pengembangan keilmuan mahasiswa. Beliau menekankan bahwa pembelajaran praktis yang diperoleh selama berada di pengadilan, baik melalui keterlibatan langsung dalam proses persidangan, administrasi perkara, hingga manajemen administrasi umum merupakan modal krusial dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan. Keterlibatan tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya menyerap ilmu secara teknis, tetapi juga memahami penerapan hukum secara objektif, menjunjung tinggi asas keadilan, serta memegang teguh kode etik profesi.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun turut mengapresiasi kedisiplinan, antusiasme, dan semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa selama masa praktikum. Mengakhiri sambutannya, beliau atas nama keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama proses bimbingan berlangsung.
"Melalui praktikum ini, diharapkan para mahasiswa dapat memperluas cakrawala berpikir dalam memahami dinamika serta kompleksitas dunia peradilan. Lebih dari itu, nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan etika profesi yang dipelajari secara langsung di Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan tertanam kuat dalam diri setiap mahasiswa sebagai bekal menjadi praktisi hukum yang berkarakter di masa depan," tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.


Acara pelepasan ini ditutup dengan pembacaan doa, penyerahan sertifikat magang dan cinderamata, serta sesi foto bersama sebagai simbol eratnya sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademisi.
