- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 105
Ketua PA Kota Madiun Hadiri Pameran Kampung Hukum Tahun 2026 di Gedung Mahkamah Agung RI |09-02-2026|
KETUA PA KOTA MADIUN HADIRI PAMERAN KAMPUNG HUKUM TAHUN 2026 DI GEDUNG MAHKAMAH AGUNG RI

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menghadiri pameran Kampung Hukum 2026 pada Senin, (9/2/2026). Acara tersebut berlangsung di area Parkir Barat gedung Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara, No. 9-13, Jakarta Pusat dan dibuka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB yang turut dihadiri oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan, perwakikan pejabat dari Kementerian dan Lembaga, serta tamu undangan dan pengunjung pameran.

Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. saat meresmikan pameran kampung hukum tahun 2026 menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Pameran Kampung Hukum tahun ini dilaksanakan kembali bersamaan dengan pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2025. Pameran yang sudah berlangsung sejak tahun 2008 tersebut, menjadi sarana dalam mendekatkan lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini dengan publik. Mahkamah Agung hadir dalam memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat secara inklusif dan edukatif. Melalui kegiatan tersebut, Mahkamah Agung mengikhtiarkan untuk mendekatkan lembaga peradilan serta lembaga-lembaga peserta pameran kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, agar memahami peran, fungsi, dan layanan yang disediakan oleh lembaga.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan setidaknya ada 3 aspek yang menunjukkan relevansi pameran Kampung Hukum terhadap upaya peningkatan kepercayaan publik demi terciptanya kesejahteraan di masyarakat, yaitu peningkatan literasi hukum masyarakat, penguatan akuntabilitas dan integritas lembaga peradilan, serta perluasan akses keadilan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Beliau berharap pameran kampung hukum dapat memperbaiki kembali kepercayaan publik, agar menghadirkan kepastian dan keadilan, sehingga kesejahteraan rakyat benar-benar mampu diwujudkan. Hal inilah, pada dasarnya makna substantif dari tema yang diangkat pada acara kampung hukum kali ini, yaitu “Pengadilan Terpercaya Rakyat Sejahtera”.

Diakhir sambutannya, Ketua Ketua Mahkamah Agung YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. berharap kewibawaan peradilan hadir berdampingan dengan keterbukaan, agar peradilan semakin mudah dipahami dan dipercaya oleh masyarakat yang dilayaninya. Dalam kesempatan ini pula turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pameran kampung hukum ini.
Pameran tahun ini menampilkan sejumlah inovasi dan kebijakan unggulan dari 9 Unit Kerja Eselon I Mahkamah Agung dan 16 peserta eksternal yang berasal dari kementerian dan lembaga serta didukung oleh 5 bank mitra.
Kegiatan tahun ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari pada 9 dan 10 Februari 2026 dengan sejumlah kegiatan yang menarik dan edukatif. Di antaranya talkshow yang berjatuk "KUHP dan KUHAP Baru: Melindungi atau Membatasi?" yang menghadirkan Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang dan Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H., Koordinator Tenaga Ahli Komisi III DPR RI. Talkshow dipandu oleh Nadia Yurisa Adila, S.H., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Disamping Talkshow, Pameran Kampung Hukum 2026 juga dikemas dengan berbagai hiburan yang ramah pengunjung.
