- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 7742
Ketua PA Kota Madiun Buka Kegiatan Magang Profesi Hukum Mahasiswa UNIPMA di PA Kota Madiun |16-07-2025|
KETUA PA KOTA MADIUN BUKA KEGIATAN MAGANG PROFESI HUKUM MAHASISWA UNIPMA DI PA KOTA MADIUN

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. membuka kegiatan magang profesi hukum mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) pada Rabu, (16/7/2025). Acara pembukaan tersebut berlangsung di Ruang Ketua PA Kota Madiun pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan Ketua Program Studi Hukum UNIPMA Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H.

Dalam sambutan Ketua Prodi Hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimakasih kepada PA Kota Madiun yang telah menerima dan memberikan izin mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun untuk melaksanakan kegiatan magang profesi di PA Kota Madiun. Adapun mahasiswa magang profesi ini berjumlah ada 5 (lima) yang akan melaksanakan magang selama 2 bulan mulai 15 Juli hingga 15 September 2025. Selaku pihak prodi Hukum Universitas PGRI Madiun, memohon kepada Ketua PA Kota Madiun, Hakim dan seluruh jajaran aparatur PA Kota Madiun agar selama pelaksanaan program magang di PA Kota Madiun para mahasiswa diberikan pengarahan serta bimbingan ilmu-ilmu peradilan. Beliaupun berharap kepada mahasiswa agar selalu mematuhi tata tertib yang berlaku dan bersungguh-sungguh serta memanfaatkan waktu dalam melaksanakan kegiatan magang dengan sebaik mungkin agar mendapatkan hasil yang maksimal dari program magang profesi hukum dan pengalaman praktis tentang persoalan hukum yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Semoga ilmu yang didapatkan bermanfaat untuk bekal mempersiapkan mahasiswa supaya memiliki keterampilan sebagai praktisi yang kedepannya diharapkan dapat berkarir di Pengadilan Agama. Kemudian Ketua Prodi Hukum Universitas PGRI Madiun menyerahkan 5 (lima) mahasiswa magang Program Studi, Hukum Fakultas Hukum kepada Ketua PA Kota Madiun.

Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada adik-adik mahasiswa program magang profesi hukum, Prodi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun di PA Kota Madiun serta terimakasih telah dipercaya oleh Prodi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun sebagai tempat mahasiswa menimba ilmu peradilan. Pengadilan Agama secara khusus diamanatkan di bidang hukum umtuk menyelesaikan persoalan pemeluk Agama Islam di bidang perkara tertentu. PA Kota Madiun yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Beliau pun menerima dengan baik dan mengizinkan serta siap mendidik mahasiswa untuk belajar bersama mengenai bagaimana proses peradilan secara langsung dengan maksimal. Beliau juga berharap kepada para mahasiswa aktif dengan memaksimalkan kesempatan yang ada serta mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya dalam mempelajari realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama dan dipersilahkan menggali ilmu peradilan sebanyak mungkin serta menjadikan PA Kota Madiun sebagai laboratorium riset bagi adik-adik mahasiswa. Selanjutnya membuka secara resmi kegiatan magang profesi hukum, mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) di PA Kota Madiun dan mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama belajar dengan memanfaatkan kesempatan sebaik baiknya dalam mempelajari realitas praktik hukum acara di Pengadilan Agama. Beliau berharap mahasiswa terus aktif dalam pelaksanaan kegiatan magang. Karena program magang merupakan salah proses yang dapat menentukan masadepan mahasiswa dan masa depan ditentukan dari apa yang dilakukan saat ini. Diakhir sambutannya Ketua PA Kota Madiun memberikan pengarahan peraturan dan gambaran proses magang agar selama melaksanakan magang di PA Kota Madiun mematuhi tata tertib yang ada, menjaga kedisiplinan dan menjaga Almamater. Dan selama magang adik-adik akan dibimbing oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. sebagai Dosen Pamong.
Serangkaian acara ini ditutup dengan penandatangan berita acara serah terima 5 (lima) mahasiswa magang program magang profesi hukum tahun 2025, Prodi Hukum Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun oleh Ketua Prodi Hukum, Fakultas Hukum Universitas PGRI Madiun Dr. Sulistya Eviningrum, S.H., M.H. kepada Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I. M.S.I. yang kemudian ditutup dengan do’a dan foto bersama.
