- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 29
Ketua Bersama Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun Hadiri Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI |05-10-2026|
KETUA BERSAMA HAKIM DAN PANITERA PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN HADIRI PEMBINAAN DAERAH OLEH HAKIM AGUNG PENGAWAS DAN PEMBINA DAERAH MAHKAMAH AGUNG RI
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. bersama Hakim Syahrul Mubaroq, S.H. dan Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. serta Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. hadir secara daring di Media Center Pengadilan Agama Kota Madiun dalam Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI pada Senin, (5/10/2026).
Kehadiran ini berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinngi Surabaya Nomor: 6924/KPT.W14-U/UND.HM3.1.2/IX/2026, tanggal 28 September 2026, perihal Undangan Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI.

Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini berpusat di Ruang Sidang Utama Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera No. 42, Surabaya. Acara dihadiri secara luring oleh jajaran pimpinan peradilan tingkat banding dan koordinator wilayah se-Jawa Timur, meliputi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya, serta Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Koordinator Wilayah Surabaya, Ketua / Kepala dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Militer se- Jawa Timur.
Sementara itu, jajaran pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama dari empat lingkungan peradilan se-Jawa Timur mengikuti seluruh rangkaian acara secara daring melalui zoom meeting dari satuan kerja masing-masing. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Kegiatan resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H.


Memasuki agenda utama, para peserta menerima pembinaan langsung dari para Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI. Pembinaan mencakup berbagai bidang peradilan, meliputi: Peradilan Umum dan Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, serta Peradilan Militer (Kamar Militer). Dalam pembinaan ini Peradilan Umum dan Peradilan Agama diisampaikan oleh YM Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. dan YM Sutardjo, S.H., M.H. Kemudian Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) disampaikan oleh YM Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H., LL.M. in Taxation. Sedangkan untuk Peradilan Militer (Kamar Militer disampaikan oleh YM Brigjen (Purn) Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta untuk menyampaikan dinamika dan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Melalui forum tersebut, para peserta memperoleh arahan, penguatan, serta solusi konkret langsung dari para Hakim Agung sesuai dengan bidang dan kewenangannya. Bagi Pengadilan Agama Kota Madiun, keikutsertaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman serta menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan dan arah pembinaan Mahkamah Agung RI. Pembinaan ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi pimpinan dan para hakim dalam menjalankan tugas yudisial maupun menjaga kualitas administrasi peradilan.
Kehadiran Ketua bersama Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Kota Madiun menegaskan komitmen berkelanjutan untuk senantiasa mengikuti perkembangan kebijakan peradilan, meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja aparatur. Pengadilan Agama Kota Madiun berkomitmen memastikan setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kebijakan Mahkamah Agung RI, serta prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui pembinaan ini, seluruh arahan dan penguatan dari Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung terwujudnya badan peradilan yang modern, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima (excellent service) bagi masyarakat pencari keadilan.
