HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Profil PPNPN
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 |08-10-2024|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
08.Oct
08 October 2025
Hits: 89

Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran, PA Kota Madiun Hadiri Sosialisasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 |08-10-2024|

JAGA TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS  PENGELOLAAN ANGGARAN, PA KOTA MADIUN HADIRI SOSIALISASI LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025

pakotamaig-ecd93d8d-a16a-4bchyfyryttrsarsca-86bb-0b3c49bb26d0.jpg

Pranata Komputer PA Kota Madiun Widi Tri Hananto, S.Kom.  selaku  Bendahara Pengeluaran PA Kota Madiun mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hadiri Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 dan Sosialisasi Anti Korupsi pada Rabu, (8/10/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun tersebut bertempat di Aula “Piet Haryono” Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun Jl. Salak No. 52 Madiun dan dihadiri oleh satker mitra KPPN Madiun.

pakotamaig-367b7ac1-f101-4bcc-9c03-b9d833dxfdarewsatgewsdytjgtty5ee7d.jpg

Pada pukul 09.00 WIB acara diawali dengan pembacaan do’a kemudian dibuka oleh Kepala KPPN Madiun Joko Maryono. Dalam sambutannya Kepala KPPN Madiun tersebut menyampaikan bahwa “kegiatan hari ini dilaksanakan sehubungan dengan telah Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Maka KPPN Madiun pada hari inikegiatan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan dan Sosialisasi Anti Korupsi kepada satuan kerja lingkup KPPN Madiun. Adapun maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah demi pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel agar laporan keuangan satuan kerja dapat memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

pakotamaig-b281fb6a-5384-402b-9a3c-advjhgmjfhtsx7d6d3fccca.jpg

Selanjutnya Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Narasumber KPPN Madiun mulai dari latar belakang tujuan langkah-langkah dalam menghadapi akhir Tahun Anggaran 2025 Perdirjen Nomor PER-17/PB/2025  dimana setiap satuan kerja wajib untuk menyampaikan proyeksi pengeluaran bulanan mulai bulan Oktober s.d Desember 2025 maksimal 5 (lima) hari kerja di awal bulan, pada user pembayaran agar negara bisa menyiapkan dana untuk pencairan anggaran. Dalam kesempatan ini pula beliau juga menyampaikan mengenai mekanisme dan batasan waktu pelaksanaan pencairan anggaran pada akhir tahun 2025, baik  anggaran yang bersifat kontraktual maupun non kontraktual.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah menetapkan Perdirjen Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Regulasi ini menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menutup tahun anggaran, mulai dari penatausahaan penerimaan negara, pengelolaan kontrak, hingga pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). Aturan ini juga memuat ketentuan khusus terkait pembayaran gaji induk Januari 2026, tunjangan kinerja, serta pengelolaan uang persediaan (UP/TUP) agar proses administrasi keuangan berjalan tertib dan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Melalui Perdirjen ini, pemerintah menegaskan pentingnya kedisiplinan satker dalam memenuhi kewajiban administrasi keuangan menjelang akhir tahun. Dengan aturan ini, diharapkan penutupan APBN 2025 dapat berlangsung tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.

Di akhir  pemaparannya beliau pun berharap tidak ada lagi satuan kerja yang mengalami kendala dan keterlambatan dalam pelaksanaan anggaran di akhir tahun 2025 agar tidak menyebabkan kerugian negara. Sebelum ditutupnya kegiatan ini diberikan kesempatan kepada PPK masing-masing satuan kerja untuk menyampaikan beberapa kendala yang dialami dalam  pengelilaan anggaran pada sesi diskusi tanya jawab.

Semoga dengan mengikuti kegiatan ini, PA Kota Madiun dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik yang tertib, transparan dan akuntabel.

Hubungi Kami

 

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan