- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 76
Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun Ikuti Pelatihan Artificial Intelligence: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1 |21-09-2026|
HAKIM PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN IKUTI PELATIHAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE: KEJAHATAN, BATAS ETIKA, DAN PEMANFAATAN DI PENGADILAN GELOMBANG 1
Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun, Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., mengikuti Pelatihan Kecerdasan Artifisial: Kejahatan, Batas Etika, dan Pemanfaatan di Pengadilan Gelombang 1 secara daring pada Senin, (21/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI cq. Pusdiklat Teknis Peradilan ini berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai hari ini 21 September hingga 25 September 2026.

Pelatihan Gelombang 1 ini diikuti oleh sebanyak 614 (enam ratus empat belas) Hakim dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Seluruh rangkaian pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui e-learning Mahkamah Agung (elearning.mahkamahagung.go.id) yang diakses menggunakan akun Single Sign On (SSO)/SIMARI Mahkamah Agung masing-masing peserta. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.30 WIB pada setiap pertemuan. Selama 5 (lima) hari pelaksanaan, para peserta menempuh total 40 jam pelajaran yang mencakup 11 topik materi inti dengan menghadirkan para pengajar serta fasilitator pakar dari berbagai elemen, mulai dari akademisi hingga praktisi hukum.

Pada hari pertama pelatihan, diawali dengan prosesi pembukaan resmi dan dilanjutkan secara langsung dengan pemaparan materi Sesi Pertama bertajuk "Pemanfaatan AI dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Yudisial Hakim" yang disampaikan oleh Prof. Dr. Edmon Makarim dengan fasilitator R. Heru Wibowo Sukaten, S.H., M.H.
Sesi Kedua berlanjut dengan pendalaman topik "Risiko AI dalam Sistem Peradilan" bersama pakar keamanan siber Ruby Alamsyah serta fasilitator Dr. Syofyan Iskandar. Memasuki Sesi Ketiga, materi berfokus pada "Kecerdasan Artifisial dan Perubahan Lanskap Peradilan" yang dibawakan oleh Dr. Eng. Ayu Purwarianti dengan fasilitator Dr. Syofyan Iskandar.
Pelatihan Kecerdasan Artifisial Gelombang 1 ini dijadwalkan terus berlangsung hingga Jumat, 25 September 2026, dengan menyajikan berbagai pokok bahasan krusial lainnya, meliputi:
- Ragam Kejahatan Siber di Ranah Sosial, Ekonomi, Perbankan, dan Personal;
- AI dalam Pemeriksaan Perkara dan Perubahan Karakter Pembuktian;
- Kapasitas Hakim dalam Menghadapi Manipulasi Bukti dan Bias Algoritma;
- Evolusi Teknologi Hingga AI Generatif;
- Etika Yudisial, Independensi Hakim, dan Pelindungan Data pada Era AI;
- Tantangan Hukum dalam Produksi serta Penggunaan Informasi Digital;
- Praktik Penegakan Hukum dan Pembuktian Perkara Digital; serta
- Arah Tata Kelola Penerapan AI dalam Peradilan.
Dengan keikutsertaan dalam Pelatihan Kecerdasan Artifisial ini, Hakim Pengadilan Agama Kota Madiun, Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., diharapkan dapat meningkatkan pemahaman komprehensif terkait perkembangan teknologi AI (Artificial Intelligence), memperkuat kesiapan Hakim dalam menghadapi era digitalisasi dari berbagai macam alat bukti yang ada pada AI (Artificial Intelligence), namun harus tetap menjaga independensi dan etika dalam penegakan hukum, dan kerahasiaan data dalam menjalankan tugas penyelesaian perkara di era digital.
