HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Hakim PA Kota Madiun Menghadiri Kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee dan Pertemuan Pertama Mentor-Mentee BPHPI |04-05-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
04.May
04 May 2026
Hits: 91

Hakim PA Kota Madiun Menghadiri Kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee dan Pertemuan Pertama Mentor-Mentee BPHPI |04-05-2026|

HAKIM PA KOTA MADIUN MENGHADIRI KEGIATAN BASIC MENTORING SKILL TRAINING FOR MENTEE DAN  PERTEMUAN PERTAMA MENTOR-MENTEE BPHPI
pakotamaig d3ac8496 3nnskdldldlff80 469b 86ed 3bc080503e4c

Hakim Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. menghadiri kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee dan Pertemuan Pertama Mentor-Mentee Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) pada Senin, (4/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) ekerjasama dengan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI)  tersebut berlangsung di Hotel Vertu Jakarta Harmoni selama 2 (dua) hari mulai hari ini 4 Mei hingga  5 Mei 2026.

pakotamaig 1b1dc67bsmsmlddc 90b5 4478 9176 342332f0b5e5

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPHI, yaitu: Hakim Agung Kamar Perdata YM. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., Wakil Ketua I, yaitu: Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., Wakil Ketua II adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Banding Militer Brigjen Faridah Faisal, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua III BPHI. Selanjutnya hadir pula Narasumberdari Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3).  Adapun peserta dari kegiatan ini adalah 30  (tiga puluh) Mentee BPHPI Angkatan Pertama Hakim Perempuan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, termasuk  Hakim PA Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H.

Australia-Indonesia Partnership for Justice Phase 3 (AIPJ3) merupakan program kemitraan Australia dan Indonesia selama lima tahun (Mei 2025-Mei 2030) yang mendukung reformasi hukum dan keadilan. Di bawah Strategi Perempuan dalam Kepemimpinan, AIPJ3 bekerjasama dengan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) dalam melakukan Piloting Program Mentoring bagi Hakim Perempuan. BPHPI telah menyeleksi 15 (lima belas) hakim perempuan dengan pengalaman 15 (lima belas) tahun sebagai mentor dan 30 (tiga puluh) hakim perempuan pengalaman 5 (lima) tahun sebagai mentee dari 4 (empat)  lingkungan peradilan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas hakim perempuan, termasuk kemampuan teknis yudisial serta membantu menghadapi dan mengelola tantangan struktural dan bias gender dalam lingkungan kerja.

pakotamaig bbsnkskd52a5368 45e2 400e 862a 75afcd4f8710

BPHPI memandang program pendampingan ini untuk memperkuat kapasitas, keterampilan, dan jejaring profesional hakim perempuan. Inisiatif ini sejalan dengan prioritas Mahkamah Agung RI untuk menciptakan keadilan yang lebih adil, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tujuan dari program pendampingan adalah sebagai berikut:

  1. Memperkuat keterampilan kepemimpinan berbasis integritas: membekali hakim perempuan dengan keterampilan kepemimpinan berdasarkan etika peradilan, refleksi nilai, dan role modeling di tengah budaya kerja yang maskulin.
  2. Meningkatkan kualitas agar memiliki kualifikasi untuk menduduki posisi strategis: memberikan dukungan melalui bimbingan karir, simulasi pengalaman, dan strategi menghadapi seleksi pekerjaan.
  3. Mempertajam profesionalisme teknis peradilan: memberikan bimbingan dalam melakukan analisis hukum, menulis keputusan, manajemen kasus, dan kepekaan terhadap isu-isu perempuan, anak, dan kelompok rentan.
  4. Menavigasi tantangan struktural dan bias gender: mengenali stereotip dan hambatan sistemik dan rumuskan cara praktis untuk menavigasi perlawanan terhadap kepemimpinan perempuan.
  5. Membangun jaringan professional: menyediakan ruang yang aman bagi hakim perempuan untuk berbagi pengalaman, memperkuat solidaritas, dan berkolaborasi lintas daerah dan generasi.

Pada pukul 08.30 WIB kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, hymne IKAHI dan Mars IKAHI. Dalam sambutan dari Ketua BPHI,  Hakim Agung Kamar Perdata YM. Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. memberikan pengetahuan dasar mengenai pendampingan bagi 30 (tiga puluh) mentee tentang perspektif gender, nilai-nilai inti BPHPI, dan bagaimana BPHPI memproyeksikan profil perempuan sebagai:  Tangguh dan Visioner (memiliki ketegasan pribadi dan wawasan berwawasan ke depanuntuk mengatasi kompleksitas kasus dan memenuhi harapan publik);  Inklusif dan Kolaboratif (menghargai beragam perspektif dan mendorong penciptaan budaya kerja yang adil);  Berempati dan Responsif (peka terhadap masalah sosial, terutama kebutuhan kelompok rentan, dan proaktif dalam mencari solusi yang adil); Integritas (menjunjung tinggi etika, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan dan keputusan); 
  2. Memberikan ruang antara mentor dan mentee untuk berinteraksi secara langsung, sekaligus meningkatkan pemahaman kepada para hakim perempuan tentang program pendampingan untuk hakim perempuan, mengelola harapan, menetapkan target pribadi masing-masing dan menyetujui jadwal pendampingan antara mentor dan mentee serta sistem pelaporan perkembangan mentoring kepada BPHPI.

Dalam Pidato Kunci dan Pembukaan dari IKAHI yang disampaikan oleh Sekretaris Umum IKAHI YM. Dr. Heru Pramono, S.H., M.H. bahwa program mentoring ini bukan sekadar ruang berbagi pengalaman, tetapi  ruang pembelajaran yang saling menguatkan untuk membangun kepercayaan diri, memperluas perspektif dan menyiapkan hakim perempuan menjadi pemimpin yang berintegritas dan  berperspektif dalam peradilan.

Memasuki Sesi I pemaparan dibahas tentang memahami Perspektif GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion).  Beralih pada Sesi II dikuapas terkait Nilai Integritas bagi Hakim Perempuan dan Nilai-nilai Dasar BPHPI dengan pembicara FCFCOA (Federal Circuit and Family Court of Australia).

pakotamaig 089dd1ad bsmsmdldcd94 402a a795 219c6ce3093d

pakotamabzndmkdfig 84999133 dfdb 4aa9 81b6 3f6ef1ffcf23

Sedangkan pada Sesi III disampaikan Perkenalan Program Mentoring. Pada sesi III menutup kegiatan Basic Mentoring Skill Training for Mentee dan Pertemuan Pertama Mentor-Mentee Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) hari pertama dan kegiatan ini berlangsung hingga Selasa, 5 Mei 2026. Kehadiran Hakim PA Kota Madiun Arina Kamiliya, S.H.I., M.H. dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi hakim perempuan yang kompeten, tetapi juga berperspektif dan berintegritas dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

 

Statistik Pengunjung

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan