- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 86
Gelar Monev Berkala, PA Kota Madiun Pacu Produktivitas Kinerja dan Optimalkan Transformasi Digitalisasi Peradilan |08-07-2026|
GELAR MONEV BERKALA, PA KOTA MADIUN PACU PRODUKTIVITAS KINERJA DAN OPTIMALKAN TRANSFORMASI DIGITALISASI PERADILAN

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun gelar Rapat Dinas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Bulan Juni 2026 pada Rabu, (8/7/2026). Rapat dinas yang berlangsung di Aula K.H. Abidullah PA Kota Madiun ini dimulai pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H. didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I. Rapat ini diikuti secara tertib oleh seluruh jajaran aparatur, mulai para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN hingga tenaga outsourcing.


Rapat diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris PA Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa rapat monitoring dan evaluasi (monev) kali ini memegang peranan krusial dalam mengukur capaian kinerja organisasi. Beliau berharap forum ini mampu menjadi wadah diskusi interaktif untuk mengidentifikasi hambatan serta melahirkan resolusi bersama.
Selanjutnya pemaparan laporan kinerja dari masing-masing bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam kesempatan ini, Sekretaris PA Kota Madiun menguraikan hasil monitoring dan evaluasi (monev) internal bahwa secara umum seluruh tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kesekretariatan telah berjalan dengan baik, lancar, dan akuntabel.

Pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Sekretaris PA Kota Madiun mengulas secara mendalam terkait realisasi program kerja dan pelaporan kelembagaan, di antaranya: pengelolaan teknologi informasi yang meliputi optimalisasi pemanfaatan website resmi dan media sosial sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Selain itu, dipaparkan pula capaian gemilang pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Kualitas Pelayanan (IKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). Capaian nilai yang tinggi ini menjadi modal utama sekaligus fondasi kokoh bagi PA Kota Madiun dalam melangkah mantap menuju pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2027.
Sehubungan dengan core business pengadilan adalah penyelesaian perkara, maka untuk menjaga objektivitas dan validitas data, responden pengisian survei tersebut dioptimalkan kepada para pihak berperkara secara langsung. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif, mulai dari pihak yang baru melakukan pendaftaran, pihak yang sedang atau selesai mengikuti proses persidangan, hingga tahapan penyelesaian perkara dan pengambilan produk pengadilan di loket pelayanan. Tidak hanya itu, dalam forum ini juga membahas intensifikasi pengembangan aplikasi inovasi internal PA Kota Madiun guna memberikan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta memangkas birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pada Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana, diuraikan dinamika pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola organisasi yang semakin adaptif dan profesional. Beberapa poin krusial yang disampaikan antara lain peningkatan kedisiplinan aparatur melalui pemantauan presensi/absensi elektronik pada aplikasi SIKEP Mahkamah Agung RI, serta ketertiban administrasi pengajuan cuti. Disampaikan pula mengenai peningkatan kompetensi dan administrasi SDM, yang ditandai dengan kenaikan signifikan pada nilai Indeks Profesionalitas (IP) Aparatur Sipil Negara (ASN) PA Kota Madiun dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Dari sisi Subbagian Umum dan Keuangan, Sekretaris PA Kota Madiun menyoroti capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), baik pada DIPA 01 Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung maupun DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag). Atas kerja keras ini, PA Kota Madiun sukses menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan kinerja anggaran terbaik Triwulan I Tahun 2026 di tingkat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Di samping itu, laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara (BMN) PA Kota Madiun dilaporkan telah disampaikan kepada KPKNL tepat waktu sesuai target yang ditentukan. Hal ini mencakup keberhasilan lelang aset BMN yang kini sedang diajukan pengusulan penghapusan kepada Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.
Menutup laporannya, Sekretaris menghimbau dan mengajak seluruh aparatur PA Kota Madiun untuk senantiasa menjaga dan menerapkan budaya kerja 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, dan Nyaman) di lingkungan kerja demi kenyamanan bersama dan kualitas pelayanan yang prima.

Selanjutnya, Panitera PA Kota Madiun, Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H., melaporkan bahwa kinerja Bidang Kepaniteraan secara umum berjalan dengan sangat baik dan menunjukkan tren positif.
Pada bagian Panitera Muda Gugatan, seluruh tupoksi berjalan dengan lancar. Dilaporkan bahwa persentase perkara yang masuk pada bulan Juni melalui sistem e-Court sukses mencapai angka 100%. Seluruh tahapan administrasi persidangan, mulai dari verifikasi berkas hingga panggilan, telah berhasil memenuhi target waktu penyelesaian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Panitera juga mengulas perkembangan penanganan perkara hukum lainnya, terkait pengadministrasian perkara banding, kasasi, peninjauan kembali, pelaksanaan eksekusi, serta pelaporan tingkat keberhasilan mediasi yang terus dioptimalkan oleh para mediator.
Begitu pula pada bagian Panitera Muda Permohonan, pendaftaran perkara permohonan secara e-Court juga berhasil mencapai target optimal 100%. Capaian ini didukung penuh oleh kesiapan seluruh proses administrasi pendaftaran secara elektronik. Progres penanganan dan penyelesaian perkara permohonan selama bulan Juni di bidang ini dilaporkan berjalan secara dinamis, kondusif, transparan, dan tepat waktu.
Sementara itu, pada bagian Panitera Muda Hukum, diuraikan secara komprehensif mengenai data statistik perkara secara riil. Pengelolaan serta pelaporan perkara, penatausahaan dan pengarsipan berkas perkara (berkas minutasi), hingga proses penyelesaian serta penyerahan produk pengadilan berupa salinan putusan/penetapan dan akta cerai berjalan secara sitematis, valid, dan tanpa penundaan yang berarti.
Pada sisi Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), Panitera mengulas mengenai langkah-langkah optimalisasi layanan keterbukaan informasi publik, manajemen pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif, serta penyediaan data statistik perkara. Informasi-informasi tersebut kini dapat diakses dengan sangat mudah oleh masyarakat, baik melalui website dan media sosial maupun meja informasi (information desk). Sedangkan pada pelaksanaan tugas kejurusitaan, khususnya terkait penyampaian relaas pemanggilan para pihak, dilaporkan berjalan dengan lancar dan persuasif tanpa menemui kendala berarti di lapangan.
Rapat ini juga menjadi forum diskusi interaktif yang melibatkan seluruh hakim, pejabat fungsional dan struktural, serta staf PA Kota Madiun. Melalui forum ini, seluruh aparatur secara terbuka mengidentifikasi berbagai hambatan teknis yang ditemui di lapangan, sekaligus merumuskan bersama solusi strategis yang cepat, tepat, dan aplikatif demi kelancaran tugas ke depan.

Mengawali pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini merupakan forum strategis untuk menilai capaian kinerja secara objektif sekaligus memperkuat sinergi koordinasi internal. Beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kerja keras seluruh aparatur yang telah memberikan performa terbaiknya, baik di bidang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Menanggapi berbagai laporan capaian yang telah dipaparkan, Ketua PA Kota Madiun memberikan arahan evaluatif yang tajam. Beliau menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, salah satunya melalui peningkatan produktivitas kinerja yang diharapkan mampu mempercepat penyelesaian perkara demi kepastian hukum para pencari keadilan. Beliau juga menginstruksikan penguatan implementasi digitalisasi peradilan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan modern. Hal ini harus diwujudkan melalui peningkatan inovasi internal yang ramah pengguna (user-friendly) untuk memudahkan masyarakat pengguna layanan, serta pembuatan konten - konten kreatif yang informatif mengenai layanan pengadilan di media sosial. Gagasan inovatif tersebut harus diorientasikan secara taktis sebagai stimulus utama dalam mendongkrak capaian dan prestasi kinerja satuan kerja secara signifikan, konsisten, dan berkelanjutan. Peningkatan prestasi ini merupakan indikator mutlak atas komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas.
Ketua PA Kota Madiun berharap, integrasi yang baik dalam seluruh aspek pelayanan, mulai dari administrasi perkara, tata kelola persidangan, ketepatan penyelesaian perkara, hingga manajemen kesekretariatan harus mampu secara signifikan mendongkrak nilai capaian kinerja Triwulan satuan kerja pada Penilaian Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan ini pula, Ketua PA Kota Madiun menegaskan urgensi persiapan dalam mengikuti seluruh rangkaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026. Evaluasi ini dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi resmi pada halaman evaluasi.menpan.go.id dengan mengacu pada mekanisme dan instrumen yang telah ditetapkan oleh Kemenpan-RB. Pengadilan Agama Kota Madiun patut berbangga karena menjadi salah satu satuan kerja yang diusulkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI untuk mengikuti evaluasi bergengsi ini. Oleh karena itu, segala dokumen, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan harus dipersiapkan dengan matang tanpa celah. Selanjutnya, terkait menyambut semarak Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Mahkamah Agung RI ke-81 Tahun 2026, beliau berharap seluruh aparatur dapat berpartisipasi aktif, menyusun kegiatan yang positif, serta menjaga soliditas organisasi dengan semangat kebersamaan.
Diakhir pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., kembali menegaskan kepada seluruh aparatur untuk terus meningkatkan loyalitas kerja, menjaga ritme budaya kerja yang disiplin, serta bersikap responsif terhadap penyelesaian tugas. Hal ini selaras dengan koridor aturan dalam PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 tentang penegakan disiplin dan pola pembinaan hakim serta aparatur peradilan, di mana kepatuhan terhadap tata tertib institusi harus didasari oleh kesadaran moral, integritas, dan tanggung jawab masing-masing aparatur.
Rapat ditutup oleh Sekretaris PA Kota Madiun dengan harapan agar melalui momentum monev bulanan ini, seluruh aparatur PA Kota Madiun semakin solid, bersinergi, dan berkomitmen penuh dalam mewujudkan visi instansi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat pencari keadilan demi terwujudnya Peradilan Agama yang modern dan terpercaya.
