- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 11
Gelar Khotmil Qur’an, Pengadilan Agama Kota Madiun: Perkuat Spiritualitas Aparatur, Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup dan Pelayanan Publik |07-10-2026|
GELAR KHOTMIL QUR’AN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN: PERKUAT SPIRITUALITAS APARATUR, JADIKAN AL-QUR'AN PEDOMAN HIDUP DAN PELAYANAN PUBLIK

Mengawali aktivitas kerja dengan semangat prima, Pengadilan Agama Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan briefing dan doa pagi bersama pada Rabu, (7/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing. Turut serta dalam kegiatan ini mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

Kegiatan dibuka oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H., yang menyampaikan bahwa briefing dan doa pagi hari ini diselenggarakan di Musholla Qad Tamma yang diselaraskan dengan pelaksanaan Khotmil Qur’an sebagai agenda rutin setiap awal bulan. Pelaksanaan Khotmil Qur’an tersebut dilakukan melalui pembagian pembacaan Juz 1 hingga Juz 30 kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Setelah selesainya pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, rangkaian Khotmil Qur’an dilanjutkan dengan pembacaan doa khatam Al-Qur’an yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional, Imam Nawawi, S.H. Melalui amalan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memupuk rasa cinta yang mendalam terhadap Al-Qur’an.



Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya merutinkan Khotmil Qur’an sebagai amalan pembuka yang sangat baik di awal bulan. Beliau menyampaikan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci mulia yang menjadi petunjuk kehidupan, pengarah langkah, pijakan setiap amal, serta barometer dalam seluruh aspek kehidupan. Turunnya Al-Quran ini ditujukan sebagai petunjuk bagi manusia sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr(a), wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn(a).
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."
Selanjutnya, Al-Qur’an berkedudukan sebagai Al-Huda (petunjuk) yang menuntun manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Isra' ayat 9:
اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًا ۙ ٩
inna hâdzal-qur'âna yahdî lillatî hiya aqwamu wa yubasysyirul-mu'minînalladzîna ya‘malûnash-shâliḫâti anna lahum ajrang kabîrâ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa bagi mereka ada pahala yang sangat besar.”
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun memaparkan bahwa konsep Al-Qur’an sebagai huda dapat dijabarkan dalam 5 (lima) aspek utama kehidupan:
- Petunjuk dalam Akidah: Menguatkan tauhid dan keimanan, membimbing manusia memahami tujuan hidup, serta mengajarkan keteguhan dan kesabaran dalam menghadapi setiap takdir Allah SWT.
- Petunjuk dalam Ibadah: Menjadi pedoman pelaksanaan kewajiban ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji berdasarkan wahyu yang benar, serta menanamkan nilai keikhlasan dan ketaatan.
- Petunjuk dalam Akhlak: Membentuk kepribadian yang mulia, baik dalam hubungan dengan Allah (hablumminallah) maupun sesama manusia (hablumminannas), dengan mengedepankan kejujuran, kesabaran, kerendahan hati serta larangan untuk berbuat zalim, sombong, dan menyakiti orang lain.
- Petunjuk dalam Keluarga: Memberikan tuntunan peran bagi suami, istri, dan anak demi mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
- Petunjuk dalam Muamalah: Menjadi landasan interaksi sosial dan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, kejujuran, amanah, serta transparansi.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., juga menekankan keterkaitan erat antara kelima konsep tersebut dengan pelaksanaan tugas sebagai insan peradilan. Nilai-nilai Al-Qur’an harus menjiwai setiap aparatur peradilan dalam menegakkan keadilan, serta memberikan pelayanan publik profesionalisme dan berintegritas
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun memperoleh limpahan keberkahan yang berdampak positif terhadap peningkatan spiritualitas pribadi maupun kinerja profesional, khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan atas segala ikhtiar kita, baik dalam peningkatan spiritualitas pribadi maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga semangat kebersamaan dan nilai-nilai Al-Qur'an ini senantiasa menebar manfaat serta kebaikan bagi sesama,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
