HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi

    PPID

    • Profil PPID
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Gelar Khotmil Qur’an, Pengadilan Agama Kota Madiun: Perkuat Spiritualitas Aparatur, Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup dan Pelayanan Publik |07-10-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
07.Oct
07 October 2026
Hits: 11

Gelar Khotmil Qur’an, Pengadilan Agama Kota Madiun: Perkuat Spiritualitas Aparatur, Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup dan Pelayanan Publik |07-10-2026|

GELAR KHOTMIL QUR’AN, PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN: PERKUAT SPIRITUALITAS APARATUR, JADIKAN AL-QUR'AN PEDOMAN HIDUP DAN PELAYANAN PUBLIK

 web222 5e6e45b9 banamslsls4584 4630 a2f7 2eb1b08ea7e1

Mengawali aktivitas kerja dengan semangat prima, Pengadilan Agama Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan briefing dan doa pagi bersama pada Rabu, (7/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.40 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga outsourcing. Turut serta dalam kegiatan ini mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya dan Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.

we224 8cccbansnmsmdxfee3 abaf 43df b19f 43ab023660e7

 

IMG 20bsbsnndmxmccc261007 WA0008Kegiatan dibuka oleh Hakim Syahrul Mubaroq, S.H., yang menyampaikan bahwa briefing dan doa pagi hari ini diselenggarakan di Musholla Qad Tamma yang diselaraskan dengan pelaksanaan Khotmil Qur’an sebagai agenda rutin setiap awal bulan. Pelaksanaan Khotmil Qur’an tersebut dilakukan melalui pembagian pembacaan Juz 1 hingga Juz 30 kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun. Setelah  selesainya pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, rangkaian Khotmil Qur’an dilanjutkan dengan pembacaan doa khatam Al-Qur’an yang dipimpin oleh Penata Layanan Operasional, Imam Nawawi, S.H. Melalui amalan ini, diharapkan seluruh aparatur semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memupuk rasa cinta yang mendalam terhadap Al-Qur’an.

web222 f15bsndldpfpfmnf fbdsd5a734 251d 4ffe b761 666218c07b40

we224 1662vabsnsnmddfc1ed6 e33e 46ad a2c9 b67661e40b1e

web222 8976c2bsnsnsnxmxmxx4c 88cd 4bca b296 685783c05cef

Dalam pembinaannya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan pentingnya merutinkan Khotmil Qur’an sebagai amalan pembuka yang sangat baik di awal bulan. Beliau menyampaikan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci mulia yang menjadi petunjuk kehidupan, pengarah langkah, pijakan setiap amal, serta barometer dalam seluruh aspek kehidupan. Turunnya Al-Quran ini ditujukan sebagai petunjuk bagi manusia sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-‘usr(a), wa litukmilul-‘iddata wa litukabbirullāha ‘alā mā hadākum wa la‘allakum tasykurūn(a).

Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."

Selanjutnya, Al-Qur’an berkedudukan sebagai Al-Huda (petunjuk) yang menuntun manusia menuju keselamatan dan kebahagiaan dunia akhirat, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Isra' ayat 9:

اِنَّ هٰذَا الْقُرْاٰنَ يَهْدِيْ لِلَّتِيْ هِيَ اَقْوَمُ وَيُبَشِّرُ الْمُؤْمِنِيْنَ الَّذِيْنَ يَعْمَلُوْنَ الصّٰلِحٰتِ اَنَّ لَهُمْ اَجْرًا كَبِيْرًا ۙ ۝٩

inna hâdzal-qur'âna yahdî lillatî hiya aqwamu wa yubasysyirul-mu'minînalladzîna ya‘malûnash-shâliḫâti anna lahum ajrang kabîrâ

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan kebajikan bahwa bagi mereka ada pahala yang sangat besar.”

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun memaparkan bahwa konsep Al-Qur’an sebagai huda dapat dijabarkan dalam 5 (lima) aspek utama kehidupan:

  • Petunjuk dalam Akidah: Menguatkan tauhid dan keimanan, membimbing manusia memahami tujuan hidup, serta mengajarkan keteguhan dan kesabaran dalam menghadapi setiap takdir Allah SWT.
  • Petunjuk dalam Ibadah: Menjadi pedoman pelaksanaan kewajiban ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji berdasarkan wahyu yang benar, serta menanamkan nilai keikhlasan dan ketaatan.
  • Petunjuk dalam Akhlak: Membentuk kepribadian yang mulia, baik dalam hubungan dengan Allah (hablumminallah) maupun sesama manusia (hablumminannas), dengan mengedepankan kejujuran, kesabaran, kerendahan hati serta larangan untuk berbuat zalim, sombong, dan menyakiti orang lain.
  • Petunjuk dalam Keluarga: Memberikan tuntunan peran bagi suami, istri, dan anak demi mewujudkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
  • Petunjuk dalam Muamalah: Menjadi landasan interaksi sosial dan ekonomi yang berlandaskan prinsip keadilan, kejujuran, amanah, serta transparansi.

Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., juga menekankan keterkaitan erat antara kelima konsep tersebut dengan pelaksanaan tugas sebagai insan peradilan. Nilai-nilai Al-Qur’an harus menjiwai setiap aparatur peradilan dalam menegakkan keadilan, serta memberikan pelayanan publik profesionalisme dan berintegritas

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun memperoleh limpahan keberkahan yang berdampak positif terhadap peningkatan spiritualitas pribadi maupun kinerja profesional, khususnya dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.  

“Semoga Allah SWT melimpahkan keberkahan atas segala ikhtiar kita, baik dalam peningkatan spiritualitas pribadi maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga semangat kebersamaan dan nilai-nilai Al-Qur'an ini senantiasa menebar manfaat serta kebaikan bagi sesama,” pungkas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 [email protected]

Email Umum :

 [email protected]

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan