- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 90
Dukung Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, PA Kota Madiun Ikuti Persiapan Revisi Akhir Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan |27-10-2025|
DUKUNG TATA KELOLA KEUANGAN YANG AKUNTABEL, PA KOTA MADIUN IKUTI PERSIAPAN REVISI AKHIR DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KEUANGAN

Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. bersama Kasubbag Umum dan Keuangan Juminem, S.H., M.Hum., Kasubbag PTIP Anita Nurhikma, S.H., M.Hum. dan Operator Layanan Operasional Irkhamni mengikuti Persiapan Revisi Akhir Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 secara daring di Media Center PA Kota Madiun melalui zoom meeting pada Senin, (27/10/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit.PA) Kementerian Keuangan pukul 09.30 WIB ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan agar seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga peradilan, dapat melaksanakan revisi akhir pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara tertib administrasi, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam arahan Direktorat Pelaksanaan Anggaran menekankan pentingnya sinkronisasi antara data keuangan, data pegawai, serta realisasi belanja agar seluruh proses revisi anggaran dapat berjalan lancar dan akurat. Penyiapan data yang valid dan terkini sangat diperlukan untuk mendukung penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah yang andal serta meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara. Adapun fokus utama pembahasan dalam kegiatan ini meliputi aspek teknis mengenai perhitungan gaji pegawai, penginputan data keuangan pada aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi), serta mekanisme penyusunan dan pelaporan revisi anggaran di akhir tahun anggaran.

Biro Keuangan Mahkamah Agung RI dalam kesempatan tersebut juga memaparkan materi mengenai pemutakhiran data revisi belanja pegawai (akun 51) untuk bulan Desember 2025, termasuk penyesuaian komponen gaji, tunjangan, dan honorarium agar sesuai dengan data riil dan kebijakan terkini.
Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan teknis terkait penyesuaian pagu anggaran, realokasi, serta mekanisme perbaikan data pada aplikasi SAKTI yang menjadi instrumen utama dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi setiap satuan kerja untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran selama tahun 2025, sekaligus memastikan kesiapan dalam penyusunan laporan keuangan tahunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris PA Kota Madiun Agus Widyanto, S.H.I. menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan revisi akhir tahun. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur agar selalu memperhatikan ketepatan dan ketelitian dalam pengelolaan anggaran. Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme revisi dan sistem SAKTI, sehingga dapat menjaga agar seluruh proses keuangan di PA Kota Madiun berjalan transparan, tertib, dan sesuai regulasi. Yang tentunya dengan menjaga koordinasi antara bagian keuangan, perencanaan, dan operator sistem sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan data dalam proses revisi. Setiap data yang diinput akan berpengaruh terhadap hasil akhir laporan keuangan, sehingga ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahap menjadi kunci utama.
Kehadiran PA Kota Madiun dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan Persiapan Revisi Akhir Pelaksanaan Anggaran ini, diharapkan PA Kota Madiun dapat semakin siap dalam menyusun, mengelola, serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran tahun 2025 secara optimal, guna mendukung terwujudnya peradilan yang modern, bersih, dan berintegritas.
