HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Descente Untuk Memeriksa Objek Harta Bersama Dalam Perkara Poligami di Pengadilan Agama Kota Madiun |09-07-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
09.Jul
09 July 2026
Hits: 59

Descente Untuk Memeriksa Objek Harta Bersama Dalam Perkara Poligami di Pengadilan Agama Kota Madiun |09-07-2026|

DESCENTE UNTUK MEMERIKSA OBJEK HARTA BERSAMA DALAM PERKARA POLIGAMI DI PENGADILAN AGAMA  KOTA MADIUN

 we224 caf5000bsbdbdndmfa d7d7 4a94 b47a 6fb8e7ecc6bb

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) terkait perkara Izin Poligami pada Kamis, (9/7/2026). Pemeriksaan Setempat dalam perkara yang terdaftar di PA Kota Madiun sejak 20 April 2026 dengan nomor perkara ***/Pdt.G/2026/PA.Mn ini dilakukan terhadap 2 (dua) objek berupa barang bergerak, yaitu: sebuah kendaraan yang berlokasi di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, serta 1 (satu) aset keuangan yang berada di salah satu Bank Pemerintah.

Tepat pada pukul 13.00 WIB, tim dari PA Kota Madiun yang dipimpin oleh Ketua Majelis Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H., M.H., dengan dibantu oleh Panitera Muda Gugatan Sigit Apriluberta, S.H. selaku Panitera Pengganti, tiba di Kantor Kelurahan Demangan. Kehadiran tim disambut langsung oleh perangkat Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Selain itu, pelaksanaan Descente ini juga dihadiri oleh Pemohon yang didampingi Kuasa Hukumnya.

web222 5cbznzndmdf90ca1e 7c55 4d0c 9a83 dce0ccfc6685

web222 f58e5fpsss polofamicf 7e00 46b8 be46 6b0e40c4b85d

Selanjutnya, Ketua Majelis membuka Sidang Pemeriksaan Setempat di kantor kelurahan tersebut. Dalam pengantarnya, Ketua Majelis menyampaikan bahwa pelaksanaan Descente ini bertujuan untuk memastikan keberadaan objek perkara secara nyata sekaligus mencocokkan antara data objek yang tertulis dalam berkas perkara izin poligami dengan kondisi riil di lapangan. Mengingat kedua objek merupakan barang bergerak, pemeriksaan difokuskan pada pengecekan kesesuaian kondisi fisik dan kelengkapan dokumen pendukung objek perkara.

we224 capsspof5000a d7d7 4a94 b47a 6fb8e7ecc6bb

Setelah sidang resmi dibuka, Ketua Majelis bersama tim dengan didampingi oleh petugas kelurahan langsung menuju ke lokasi objek pemeriksaan. Setibanya di lokasi, tim Pengadilan Agama Kota Madiun melakukan pengecekan terhadap sebuah kendaraan roda dua yang menjadi objek perkara. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Pemohon bersama oleh Kuasa Hukumnya telah mengakui seluruhnya dan tidak mengajukan bantahan terhadap objek pemeriksaan setempat tersebut.

Sidang Pemeriksaan Setempat kemudian dilanjutkan memeriksa aset keuangan yang menjadi objek berikutnya, guna memastikan kebenaran adanya rekening atas nama kedua pihak  tersebut.

Di akhir kegiatan, Ketua Majelis memberikan keterangannya terkait pelaksanaan sidang lapangan hari ini. “Rangkaian sidang pemeriksaan setempat terhadap perkara Izin Poligami hari ini berjalan dengan lancar, serta berakhir secara kondusif, aman, tertib, dan damai. Pemeriksaan Setempat ini dilakukan untuk memastikan apakah objek perkara yang terungkap di persidangan sesuai dengan kondisi riilnya. Dengan melihat sendiri, Majelis Hakim memperoleh gambaran dan keterangan yang memberikan kepastian hukum tentang peristiwa yang menjadi pokok perkara. Melalui Descente yang telah dilaksanakan, Majelis Hakim mendapatkan keyakinan objektif yang menjadi alat bantu penting untuk memutuskan dan mengadili perkara a quo secara adil bagi kedua belah pihak,” ungkap Ketua Majelis.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan