HEADER_WBK_oke_oke_oke.png

  • Home
  • PROFIL PENGADILAN

    Pengantar Ketua & Visi-Misi Pengadilan

    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi Pengadilan
    • Misi Pengadilan

    Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan

    • Tugas Pokok Pengadilan
    • Fungsi Pengadilan

    Wilayah Yurisdiksi

    • Yurisdiksi
    • Peta Wilayah Yurisdiksi

    Struktur Organisasi & Sejarah Pengadilan

    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan

    Lainnya

    • Nama Para Mantan Pimpinan dan Masa Jabatannya
    • Agenda / Jadwal Kegiatan Satuan Kerja
    • Alamat dan Kontak Pengadilan
  • INFORMASI UMUM
    • Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Tahunan
  • KEPANITERAAN

    Administrasi Perkara

    • Sistem Informasi Penelusuran Perkara
    • Panduan e-Court
    • Direktori Putusan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan

    Prosedur Berperkara

    • Prosedur Berperkara Tingkat Pertama
    • Prosedur Berperkara Tingkat Banding
    • Prosedur Berperkara Kasasi
    • Prosedur Berperkara Peninjauan Kembali
    • Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
    • Prosedur Berperkara Gugatan Sederhana

    HAK-HAK PARA PIHAK

    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Hak-hak Pokok Dalam Proses Persidangan
    • Tata Tertib Persidangan
    • Agenda /Jadwal Persidangan
    • Prosedur Mediasi
    • Daftar Nama Mediator

    BIAYA PERKARA

    • Statistik perkara
    • Daftar Panggilan Ghaib
    • Delegasi / Tabayun
    • Rincian Biaya Proses Berperkara
    • Rincian Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Rincian Radius Biaya Panggilan per Kecamatan
    • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan Pengembalian Sisa Panjar Perkara

    POSBAKUM

    • Keberadaan Posbakum
    • Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum
    • Jenis Jasa Hukum Yang dilayani
    • Syarat-syarat dan Mekanisme
    • Dasar Aturan Tentang Pos Bantuan Hukum

    BERPERKARA TANPA BIAYA (Prodeo)

    • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
    • Prosedur Berperkara Prodeo
    • Rincian Biaya Prodeo Yang dibebankan ke Negara
  • KESEKRETARIATAN

    KEPEGAWAIAN

    • Profil Pejabat dan Pegawai
    • Statistik Jumlah Pegawai
    • LHKPN
    • LHKASN

    UMUM & KEUANGAN

    • DIPA
    • Laporan Realisasi Anggaran
    • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
    • Neraca Keuangan
    • Realisasi PNBP
    • Asset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa

    PELAPORAN

    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Penghargaan
    • Rencana Kinerja Tahunan
    • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja
    • IKU dan Reviu IKU
    • LKjIP
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Statistik Jumlah Pengunjung Website
  • LAYANAN PUBLIK

    MAKLUMAT PELAYANAN

    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Fasilitas Publik
    • SOP Pelayanan Publik
    • Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • SIPPN MENPAN

    INFORMASI

    • Prosedur Pelayanan Permintaan Informasi
    • Hak-Hak Pemohon Informasi
    • Prosedur Keberatan Atas Permintaan Informasi
    • Biaya Memperoleh Informasi
    • Formulir Permintaan Informasi
    • Laporan Akses Informasi

    PENGADUAN

    • SIWAS MA RI
    • Prosedur Pengaduan
    • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
    • Laporan Rekapitulasi Pengaduan

    KODE ETIK & PENGAWASAN

    • Pedoman Pengawasan
    • Kode Etik Hakim
    • Daftar Nama Pejabat Pengawas
    • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Prosedur Evakuasi
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Arsip File-File Multimedia
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Arsip MoU
    • Regulasi / Aturan
    • Arsip Artikel
  • INFO LAINNYA
    • Statistik Kunjungan Website
    • Tautan Terkait
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Tautan Situs Sosial Media
 
  1. PUBLIKASI
  2. Arsip Berita
  3. Dari Ruang Mediasi PA Kota Madiun: Batalkan Perceraian Hingga Redam Sengketa Derden Verzet Dalam Sehari |18-06-2026|
Details
Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
19.Jun
18 June 2026
Hits: 64

Dari Ruang Mediasi PA Kota Madiun: Batalkan Perceraian Hingga Redam Sengketa Derden Verzet Dalam Sehari |18-06-2026|

 DARI RUANG MEDIASI PA KOTA MADIUN: BATALKAN PERCERAIAN HINGGA REDAM SENGKETA DERDEN VERZET DALAM SEHARI

pakotamaig 8bb994c0 609vbsmediasi6 47aa 8778 75486f416338

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun kembali perkuat budaya damai dalam 2 (dua) Perkara sekaligus pada Kamis, (18/6/2026). 2 (dua) Perkara tersebut berhasil damai dalam mediasi di Ruang Mediasi PA Kota Madiun bersama Mediator Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H., dan terdiri dari: Perkara Cerai Talak yang diajukan pada 21 Mei 2026 dengan nomor perkara */Pdt.G/2026/PA.Mn. berhasil damai pukul 11.00 WIB yang turut dihadiri oleh Kuasa Hukum Pemohon dan pihak Termohon. Kemudian  perkara Derden Verzet yang diajukan pada 4 Mei 2026 dengan nomor perkara */Pdt.G/2026/PA.Mn. berhasil damai pukul 13.00 WIB.

Dalam memimpin Mediasi tersebut, Hakim Nova Sri Wahyuning Tyas, S.H.I., M.H. selaku mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak pada masing-masing perkara untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka  Dalam proses mediasi ini Mediator mengupayakan penyelesaian masalah dengan solusi terbaik dengan memberikan pandangan-pandangan dan nasihat-nasihat kepada  Pemohon dan Termohon  dalam perkara Cerai Talak tersebut untuk mengurungkan niatnya bercerai  hingga bagaimana pentingnya menjaga keutuhan, mempertahankan dan  membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Setelah mengetahui permasalahan masing- masing pihak pada tersebut, maka Hakim Mediator dapat memberikan solusi dan nasihat serta arahan dengan nilai – nilai agama agar kedua pasangan tetap menjaga dan mempertahankan keutuhan rumah tangga yang sudah dibina dan niatkan karena Allah Ta’ala karena Hubungan ini terjalin atas dasar Ibadah kepada Allah SWT. Disamping itu Hakim Mediator juga menjelaskan terkait akibat yang timbul dari akibat perceraian tersebut akan berdampak terhadap anak-anak karena mereka yang menjadi korban perceraian kedua orang tuanya dan pentingnya saling berkomunikasi antara para pihak  untuk mempertahankan rumah tangganya serta senantiasa melibatkan Allah SWT dalam setiap masalah yang dihadapi.

“Selama proses mediasi ini juga diberikan kesempatan kepada para pihak untuk melakukan pendekatan memberikan ruang kepada pasangan supaya menjadi dirinya sendiri dengan kunci tidak banyak menuntut dan fokus pada kewajiban. Dan atas nasihat-nasihat ini lah, Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya kemudian para pihak berperan aktif dan juga dibantu oleh Kuasa Hukum menemukan solusi terbaik bagi kedua pihak untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali hingga mencapai kesepakatan  perdamaian. Dengan demikian Pemohon dalam perkara cerai Talak menyatakan mencabut perkaranya serta pihak Termohon perkara berjanji tidak mengulangi kesalahan dengan berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis yang dikuatkan dalam kesepakatan perdamaian”, ungkap Mediator.

pakotamaig c6a27400 0648 4fa3 8903 cc250nfmfllggg7e6a35a

Selanjutnya pada Mediasi perkara Derden Verzet yang dimulai pukul 11.30 WIB dan dihadiri oleh Penggugat beserta Kuasa Hukum Penggugat dan para pihak Tergugat berhasil damai dalam proses mediasi. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa ketika Hakim Mediator mampu membangun kepercayaan, menjaga netralitas serta memberikan fasilitas komunikasi yang baik dan terbuka, maka potensi tercapainya kesepakatan damai akan jauh lebih besar. Tidak hanya menyelesaikan sengketa yang berakhir damai, namun juga menyembuhkan hubungan sosial yang sempat memanas karena bersengketa. Kemudian Kesepatan damai dalam ruang mediasi dituangkan dalam Akta Kesepakatan Perdamaian yang dibacakan dan ditandatangani para pihak berperkara.

Keberhasilan  mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen PA Kota Madiun dalam mengedepankan proses perdamaian sebelum perkara diputus melalui persidangan. Dengan pendekatan komunikasi yang humanis dan profesional, PA Kota Madiun terus berupaya menghadirkan solusi hukum yang berkeadilan. Hal ini sekaligus menegaskan peran mediasi sebagai instrumen penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik berkepanjangan.

Dengan adanya keberhasilan mediasi  2 (dua) perkara sekaligus hari ini semakin menguatkan nilai keberhasilan mediasi dalam penyelesaian perkara di PA Kota Madiun.

Semoga keberhasilan mediasi hari ini senantiasa membawa keberkahan bagi para pihak dan PA Kota Madiun akan terus memberikan pelayanan excellent dengan profesional dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan di PA Kota Madiun.

Informasi Layanan Pengaduan

Hubungi Kami

0851-2960-5370

Kode POS (63125)

Email Perkara :

 kepaniteraan@pa-kotamadiun.go.id

Email Umum :

 kesekretariatan@pa-kotamadiun.go.id

location.png  Lokasi Kantor 

Ikuti Kami di

         

Tautan Web

 

Mahkamah Agung RI 

Kepaniteraan MA RI 

Badan Pengawasan MA RI

Ditjen Badilag 

Direktori Putusan MA-RI 

JDIH Mahkamah Agung

PTA Surabaya

JDIH Mahkamah Agung

SIPPN Menpan

Kerjasama

    

Kerjasama BTN 2026    RRI.co.id logo 282023 29

Statistik Pengunjung

 

Jam Pelayanan

Pendaftaran Perkara Offline

Senin-Jumat : 08.00 - 12.00 WIB

Pelayanan PTSP

Senin-Kamis : 08.00 - 15.00 WIB

Jumat : 07.30 - 15.00

Istirahat : 12.00 - 13.00

Persidangan

Senin-Kamis : 09.00 - Selesai

 

.

Untuk Bulan Ramadhan

Senin - Kamis

Jam Kerja : 08.00 - 15.00 WIB

Jam Istirahat :12.00 -12.30 WIB

Jum'at

Jam Kerja : 08.00 - 15.30 WIB

Jam Istirahat :11.30 -12.30 WIB

SABTU DAN MINGGU LIBUR

 

Copy Right © 2024. Pengadilan Agama Kota Madiun V.0.4

cctv gif

Duta layanan