- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 111
Bangun Sinergi PA Kota Madiun Bersama KPKNL, Wujudkan Efektifitas dan Efisiensi Penyelesaian Perkara |24-04-2026|
BANGUN SINERGI PA KOTA MADIUN BERSAMA KPKNL, WUJUDKAN EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI PENYELESAIAN PERKARA

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. didampingi Panitera Lucky Aziz Hakim, S.H.I., M.H. melaksanakan audiensi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun pada Jum’at, (24/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di kantor KPKNL Madiun, Jalan Serayu Nomor 141, Kota Madiun, tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan disambut secara hangat oleh Kepala KPKNL Madiun.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara guna mengoptimalkan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kota Madiun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I. menyampaikan bahwa kunjungan hari ini i tidak hanya bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga untuk audiensi sebagai upaya konkret dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada percepatan layanan keadilan.
Fokus pembahasan diarahkan pada sinkronisasi prosedur teknis, sehingga setiap putusan dan penetapan pengadilan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memiliki kepastian hukum yang kuat, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan lelang eksekusi.
Lebih lanjut, diskusi dalam audiensi ini mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain: percepatan proses permohonan lelang dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan maupun penetapan pengadilan, serta penanganan lelang atas dokumen yang dipersamakan dengan putusan pengadilan, seperti Sertifikat Hak Tanggungan dan jaminan fidusia berbasis akad syariah. Selain itu, dibahas pula mekanisme pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap objek lelang yang masih dikuasai oleh pihak tereksekusi atau debitur, guna menjamin terpenuhinya hak pemenang lelang secara utuh dan terlindungi oleh hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KPKNL Madiun menyampaikan apresiasi serta dukungan penuh terhadap inisiatif kerja sama yang diusung oleh PA Kota Madiun. KPKNL Madiun berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memangkas potensi hambatan administratif dalam proses lelang eksekusi, sehingga masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh haknya secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Audiensi ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PA Kota Madiun dan KPKNL Madiun. Penandatanganan kesepakatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi ini, diharapkan terwujud pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
