- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 14
Apel Senin Pagi Pengadilan Agama Kota Madiun, Ketua: “Merawat Predikat WBK, Terus Kokohkan Budaya Kerja Berintegritas” |28-09-2026|
APEL SENIN PAGI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN, KETUA: “MERAWAT PREDIKAT WBK, TERUS KOKOHKAN BUDAYA KERJA BERINTEGRITAS”

Pengadilan Agama Kota Madiun melaksanakan Apel Senin Pagi pada Senin, (28/9/2026). Kegiatan ini bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Kota Madiun, Jalan Ringroad Barat No. 1, Kota Madiun, mulai pukul 07.30 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga tenaga outsourcing. Turut serta, para mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Sebagai bentuk komitmen moral dan pembentukan karakter aparatur peradilan, rangkaian apel diawali dengan pembacaan 8 (Delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Budaya Malu Pengadilan Agama Kota Madiun yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel.



Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menegaskan kembali pentingnya menjaga kedisiplinan kerja serta menginternalisasikan nilai-nilai Zona Integritas (ZI) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sehari-hari. Beliau menyampaikan bahwa kedisiplinan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari tanggung jawab moral dan profesionalisme setiap aparatur peradilan terhadap amanah institusi dan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh elemen Pengadilan Agama Kota Madiun dihimbau untuk senantiasa menjaga integritas, etika profesi hingga nama baik instansi dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Secara khusus, beliau menggarisbawahi pentingnya menjaga konsistensi dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih oleh Pengadilan Agama Kota Madiun. Menurut beliau, mempertahankan prestasi dan standar pelayanan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) merupakan tantangan yang jauh lebih berat daripada menghadirkannya, sebab membutuhkan komitmen yang berkelanjutan, pengawasan melekat, serta kesadaran kolektif dari seluruh jajaran.
"Mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih membutuhkan komitmen berkelanjutan dari kita semua seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun tanpa terkecuali. Jangan sampai ada perbuatan sekecil apa pun, baik penyimpangan prosedur, pelanggaran etika, maupun tindakan tidak terpuji lainnya yang dapat mencederai integritas serta merusak kepercayaan publik yang telah kita bangun dengan kerja keras bersama," tegas Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H., menekankan bahwa budaya kerja berbasis Zona Integritas harus benar-benar menjiwai setiap lini pelayanan hukum, mulai dari garda terdepan di Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL), persidangan, hingga proses administrasi perkara di Kepaniteraan dan manajemen pengelolaan anggaran di kesekretariatan, sehingga masyarakat pencari keadilan senantiasa merasakan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Dalam kesempatan ini pula, beliau menginstruksikan tindak lanjut atas Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengenai Pemberlakuan Pedoman Keprotokolan pada PTA Surabaya dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Pembina Apel berharap seluruh ketentuan dalam pedoman keprotokolan tersebut dapat diterapkan secara disiplin dan konsisten, termasuk dalam tata tata cara pembentukan barisan pelaksanaan apel hingga penggunaan pakaian dinas resmi beserta kelengkapan atribut peradilan.

Rangkaian Apel Senin Pagi ditutup dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan mushafahah (bersalaman) untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat rasa kekeluargaan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kota Madiun. Melalui agenda rutin ini, Pengadilan Agama Kota Madiun terus memperkokoh komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat pencari keadilan.
