- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 104
Apel Jum'at Sore PA Kota Madiun, Ketua: Pastikan Pelayanan Tetap Prima, Harmonisasikan Kebijakan WFH dan Target Kinerja | 17-04-2026 |
APEL JUM'AT SORE PA KOTA MADIUN, KETUA: PASTIKAN PELAYANAN TETAP PRIMA, HARMONISASIKAN KEBIJAKAN WFH DAN TARGET KINERJA

Mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas kerja selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan apel sore rutin pada Jum'at, (17/4/2026). Bertempat di halaman kantor PA Kota Madiun, Jl. Ringroad Barat No. 1, kegiatan ini dimulai tepat pukul 15.30 WIB.
Apel dipimpin langsung oleh Ketua PA Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., serta diikuti oleh Wakil Ketua Imam Safi'i, S.H.I., M.H., jajaran Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, ASN staf pelaksana, hingga jajaran petugas keamanan dan kebersihan.



Suasana khidmat menyelimuti jalannya apel saat seluruh peserta mengikuti pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI dan 10 Kebanggaan PA Kota Madiun. Prosesi ini menjadi momentum penting untuk menginternalisasi kembali nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam jiwa setiap aparatur sebelum kembali menjalankan akhir pekan bersama keluarga masing-masing.
Dalam amanatnya, Ketua PA Kota Madiun Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I. M.S.I. menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur PA Kota Madiun atas kinerja yang ditunjukkan selama sepekan terakhir. Beliau menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian tugas pokok dan fungsi secara maksimal merupakan hasil dari soliditas dan dedikasi yang terjaga dengan baik di setiap lini kerja.
Beliau menegaskan bahwa capaian yang ada saat ini harus menjadi standar minimal yang terus ditingkatkan serta menekankan seluruh jajaran aparatur untuk senantiasa melakukan evaluasi mandiri demi peningkatan kinerja yang lebih progresif, cepat, dan akurat, sehingga kualitas pelayanan publik di PA Kota Madiun semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Ketua PA Kota Madiun memberikan arahan strategis terkait penyesuaian pola kerja. Menindaklanjuti kebijakan Work From Home (WFH) sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026, beliau menghimbau agar seluruh aparatur tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing meski tidak berada di kantor secara fisik. Beliau menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel ini harus dibarengi dengan komitmen tinggi untuk tetap memberikan kinerja terbaik dan melayani masyarakat pencari keadilan secara optimal dan tanpa hambatan.
Rangkaian apel sore tersebut ditutup dengan pembacaan doa sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran tugas yang telah terlaksana serta permohonan perlindungan bagi seluruh keluarga besar PA Kota Madiun. Dengan berakhirnya apel ini, seluruh aparatur diharapkan dapat kembali dengan semangat baru pada pekan mendatang untuk melanjutkan komitmen pembangunan zona integritas dan pelayanan prima.
