- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 36
Aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun Terima Sosialisasi Program JKN oleh BPJS Kesehatan Cabang Madiun |30-07-2026|
APARATUR PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TERIMA SOSIALISASI PROGRAM JKN OLEH BPJS KESEHATAN CABANG MADIUN

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun menerima Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun pada Kamis, (30/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula KH. Abidullah Pengadilan Agama Kota Madiun mulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris Agus Widyanto, S.H.I., serta dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pengadilan Agama Kota Madiun. Hadir sebagai narasumber Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Anung Budiranto.


Dalam sambutannya, Sekretaris Pengadilan Agama Kota Madiun, Agus Widyanto, S.H.I., menyampaikan bahwa kesehatan merupakan faktor yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi aparatur peradilan. Karena kondisi fisik yang sehat akan berdampak pada meningkatnya produktivitas kerja, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Maka, dengan keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan menjadi salah satu bentuk perlindungan yang sangat penting bagi seluruh aparatur peradilan beserta keluarga.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’i, S.H.I., M.H., dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Madiun atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut beliau, kegiatan ini merupakan sarana yang sangat bermanfaat untuk memperbarui wawasan serta memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun.
Beliau berharap melalui sosialisasi ini seluruh aparatur dapat memahami secara lebih menyeluruh mengenai hak dan kewajiban peserta beserta ketentuan kepesertaan, manfaat yang diperoleh, dan berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun memperoleh informasi yang akurat dan bermanfaat.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan merupakan program strategis pemerintah yang memberikan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan bagi masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negera (ASN). Sebagai peserta JKN, aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal serta memahami prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku. Meskipun telah memiliki jaminan kesehatan, beliau berharap seluruh aparatur senantiasa diberikan kesehatan sehingga mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan berintegritas.
Diakhir sambutan Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H. mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai Program JKN sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
Memasuki sesi materi, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Anung Budiranto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun beserta keluarganya mengenai manfaat dan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memperkuat literasi masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan yang menyeluruh sebagaimana diamanatkan dalam penyelenggaraan Program JKN.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai materi penting, antara lain kebijakan Program JKN, hak dan kewajiban peserta, tata cara pembayaran iuran, ketentuan kepesertaan bagi Pegawai Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), fasilitas dan manfaat pelayanan kesehatan, alur pelayanan kesehatan, mekanisme sistem rujukan berjenjang, hingga jenis pelayanan kesehatan yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai tata cara pendaftaran peserta baru, perubahan data kepesertaan, mekanisme penyampaian pengaduan melalui Aplikasi Mobile JKN, serta berbagai layanan BPJS Kesehatan melalui Kanal Tanpa Tatap Muka (KTTM) yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan berbagai pertanyaan seputar kepesertaan, perubahan data, prosedur pelayanan kesehatan, pemanfaatan fasilitas kesehatan, serta berbagai ketentuan lain yang berkaitan dengan Program JKN. Narasumber memberikan penjelasan secara komprehensif sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai implementasi program tersebut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Madiun semakin memahami Program Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh, mampu memanfaatkan hak dan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta semakin menyadari pentingnya perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga. Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi yang baik antara Pengadilan Agama Kota Madiun dan BPJS Kesehatan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan aparatur negara, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
