- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 57
Aksi Jum’at Bersih dan Penataan Arsip: Komitmen Pengadilan Agama Kota Madiun Tingkatkan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik |11-09-2026|
AKSI JUM’AT BERSIH DAN PENATAAN ARSIP: KOMITMEN PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN TINGKATKAN AKUNTABILITAS DAN PELAYANAN PUBLIK

Pengadilan Agama (PA) Kota Madiun melaksanakan kegiatan kerja bakti jum'at bersih pada Jumat (11/09/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung seusai pelaksanaan olahraga senam pagi bersama dan diikuti oleh seluruh elemen aparatur PA Kota Madiun, mulai dari Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh ASN, hingga tenaga outsourcing. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa magang dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dan UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Kegiatan ini dilaksanakan guna menciptakan lingkungan kerja yang asri, bersih dan meningkatkan efisiensi tata kelola administrasi. Adapun fokus utama kerja bakti kali ini adalah penataan ulang arsip dokumen umum dan keuangan, serta pemindahan berkas-berkas lama ke gedung arsip. Langkah strategis ini diambil untuk mengoptimalkan kapasitas ruang arsip, meningkatkan keamanan, serta menjaga kerapian penyimpanan dokumen agar ruang kerja dan pelayanan di gedung utama dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan fungsional.


Proses penataan arsip dilakukan dengan tingkat ketelitian dan kehati-hatian yang tinggi melalui beberapa tahapan sistematis, antara lain: Penyortiran Dokumen dengan memisahkan arsip aktif dan inaktif berdasarkan tahun dokumen untuk menentukan retensi arsip; Inventarisasi ulang dengan memastikan seluruh berkas tercatat secara akurat ke dalam sistem database internal; Pengemasan berkas menggunakan boks arsip tahan lembap yang dilengkapi kode klasifikasi sesuai tahun dan jenis dokumen; hingga Memindahkan berkas secara bertahap untuk dilakukan penyimpanan di gedung arsip yang tentunya memiliki sistem proteksi dan keamanan yang baik.



Selain penataan arsip, kegiatan kerja bakti juga diperluas ke berbagai lini penataan fasilitas kantor demi kenyamanan bersama. Aparatur bersama mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk melakukan penataan ulang posisi printer agar lebih ergonomis dan mudah diakses, penataan ulang meja kerja guna menciptakan suasana workspace yang rapi dan bersih dari tumpukan barang yang tidak perlu, serta pendataan dan pembaruan (update) katalog buku perpustakaan untuk memudahkan pencarian literatur hukum dan referensi peradilan. Hal ini juga untuk menindaklanjuti Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya Nomor: 5047/SEK03.PTA.W13-A/PL1.2/IX/2026, tanggal 7 September 2026 tentang Pemberitahuan Perubahan Akses Aplikasi Perpustakaan (SLiMS) dan dalam rangka mendukung Inovasi Perpustakaan Hybrid PTA Surabaya yang akan diresmikan saat Milad ke- 50 PTA Surabaya .
Tidak hanya itu, pembersihan secara menyeluruh juga dilakukan di area kantin kantor guna menjaga standar kebersihan makanan dan kesehatan lingkungan, serta pembersihan area musholla agar senantiasa suci, nyaman, dan khusyuk digunakan untuk beribadah.
Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Imam Safi’I, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini mencerminkan semangat gotong royong serta rasa memiliki (sense of belonging) terhadap institusi. Beliau menegaskan bahwa kerapian dan estetika lingkungan kerja memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan kondisi lingkungan yang tertata serta sistem pengarsipan yang rapi dan terkelola dengan baik, Pengadilan Agama Kota Madiun optimis dapat memberikan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Menutup rangkaian kegiatan Jum’at Bersih, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’i, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh aparatur dan mahasiswa magang atas partisipasi serta dedikasi tinggi yang diberikan. Beliau menekankan bahwa kedisiplinan kerja dan tertib arsip merupakan langkah berkelanjutan dalam menjaga marwah institusi sebagai lembaga peradilan yang melayani dengan hati dan menjunjung tinggi profesionalisme. Kegiatan gotong royong ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkesinambungan Pengadilan Agama Kota Madiun dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), demi peningkatan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik yang berintegritas.
