- Details
- Category: BERITA SEPUTAR PENGADILAN
- Hits: 34
5 Satker 3 Lingkungan Peradilan se- Wilayah Madiun Melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke- 81 Mahkamah Agung Tahun 2026 “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” |19-08-2026|
5 SATKER 3 LINGKUNGAN PERADILAN SE- WILAYAH MADIUN MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HUT KE - 81 MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2026 “PERADILAN LUHUR, INDONESIA MAKMUR”
5 Satker 3 Lingkungan Peradilan se- Wilayah Madiun Melaksanakan Upacara Peringatan HUT ke - 81 Mahkamah Agung Tahun 2026 “Peradilan Luhur, indonesia Makmur”. 5 (lima) Pengadilan pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan se- Wilayah Madiun melaksanakan Upacara bersama Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 pada Rabu, (19/8/2026).

Upacara yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Jl. Soekarno Hatta, No. 15, Demangan, Madiun diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, M. Safi'i, S.Ag., M.H. Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun yang diwakili oleh Wakil Ketua Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum., Kepala Pengadilan Militer III-11 Madiun Letkol Chk Agus Sulistio, S.H., beserta Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, dan segenap aparatur dari 5 (lima) satuan kerja pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan se- Wilayah Madiun. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Erwin Ardian, S.H., M.H.
Turut ikut serta, Wakil Ketua I Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun Ummi Jihadah Imam Safi’I, S.Psi. bersama Wakil Ketua II Dharmayukti Raudya Agus Sulistio, A.Md, Ketua dan Wakil Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten Madiun beserta perwakilan anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Madiun dan Cabang Kabupaten Madiun.


Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 81 Mahkamah Agung Republik Tahun 2026 yang mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” ini diawali dengan menyanyikan lagu Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya penghormatan kepada Inspektur Upacara yang dipimpin oleh Komandan Upacara. Dilanjutkan dengan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara dan pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Kemudian pembacaan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Erwin Ardian, S.H., M.H. membacakan pidato amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang berisi bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Tahun 2026 ini telah memasuki ke – 81 Tahun. Perjalanan lebih dari delapan dasawarsa bukanlah rentang waktu yang singkat. Memasuki usianya yang ke-81 tahun, Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak sekadar merekam jejak sejarah bangsa, tetapi juga senantiasa hadir sebagai benteng utama yang mengawal tegaknya hukum dan keadilan pada setiap babak perjalanan ketatanegaraan kita.
Tema peringatan kita pada tahun ini, “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, bukanlah sebatas semboyan. Ia adalah wujud komitmen mendalam yang menegaskan kesadaran kita bersama, bahwa peradilan yang luhur merupakan prasyarat mutlak terwujudnya kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peradilan yang luhur adalah peradilan yang memegang teguh integritas, menjaga profesionalitas dan independensi untuk menghadirkan keadilan secara imparsial bagi seluruh lapisan masyarakat. Dari keluhuran inilah lahir kepercayaan publik dan kepastian hukum yang menjadi fondasi utama iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, tanpa peradilan yang luhur, kemakmuran yang adil dan merata mustahil untuk dapat diwujudkan.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam pidato tersebut berbicara mengenai kemakmuran rakyat, sejatinya kita sedang membicarakan tentang kepastian hukum. Kemakmuran sebuah bangsa tidak terwujud dengan sendirinya dan datang dari ruang hampa, melainkan dibangun diatas pondasi sistem hukum yang kuat. Dalam konteks hukum perdata dan komersial, seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan jaminan perlindungan mutlak.
Para pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa setiap kontrak akan ditegakkan, hak-hak kebendaan akan dilindungi dari setiap perbuatan melawan hukum, dan setiap sengketa diselesaikan secara adil dan tepat waktu. Tanpa hadirnya kepastian hukum ini, roda perekonomian niscaya akan terhambat oleh tingginya risiko, keraguan dan ketidakpercayaan. Namun, kepastian hukum tersebut tidak akan membawa dampak yang optimal apabila tidak ditopang oleh hukum acara yang jelas, sistematis dan efisien.

“Keadilan harus dapat diuji dan diukur melalui sistem pembuktian yang ketat dan objektif di ruang sidang. Lebih dari itu, marwah dan wibawa pengadilan sangat ditentukan oleh kekuatan eksekusi dari putusannya. Pelaksanaan putusan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan, menjadi upaya nyata bahwa keadilan tidak sekadar tertulis di atas kertas, melainkan sebuah instrument nyata yang dilakukan untuk memulihkan hak-hak masyarakat. Pada akhirnya, seluruh sistem hukum yang paripurna tersebut bergantung pada satu pilar penyangga utama, yakni integritas. Integritas hakim dan aparatur pengadilan berperan penting dalam membentuk kepercayaan publik. Kepercayaan publik inilah fondasi kedaulatan negara sekaligus katalisator sejati bagi pertumbuhan ekonomi. Ketika palu keadilan diayunkan oleh peradilan luhur, kemakmuran rakyat dapat benar-benar kita wujudkan”, tutur Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pidato, Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa sebagai upaya mewujudkan sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan, akuntabel, untuk peradilan luhur, Mahkamah Agung telah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan bangsa selama 81 (delapan puluh satu) tahun berdiri. Diantaranya adalah mengisi kekosongan hukum di bidang perdata dan niaga melalui penerbitan Perma Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Bank Dalam Likuidasi dan Pasca Likuidasi di Pengadilan Niaga. Sementara di bidang pidana, Mahkamah Agung menyusun Perma Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Tak berhenti disitu Mahkamah Agung juga senantiasa selalu meningkatkan fitur pada aplikasi E-Court maupun E-Berpadu agar selaras dengan peraturan maupun kebijakan terbaru demi memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. Mahkamah Agung juga telah merevitalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan fitur dan tampilan baru yang lebih baik agar dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.
Transformasi peradilan modern menuntut kita untuk terus memperkuat perlindungan dan keamanan pangkalan data peradilan, mendorong pemenuhan sumber daya manusia serta regenerasi aparatur yang adaptif, dan secara konsisten meningkatkan kompetensi para hakim dan aparatur seiring dengan peningkatan tantangan di masa depan.
Lebih dari segalanya, Tantangan yang paling fundamental adalah menjaga integritas aparatur pengadilan untuk membentuk kepercayaan publik yang kokoh, demi meningkatkan citra dan reputasi lembaga peradilan di mata masyarakat. Hanya dengan fondasi integritas tersebut, perluasan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok marjinal, dapat sungguh-sungguh direalisasikan.
Sebagai Ketua Mahkamah Agung, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengajak seluruh insan peradilan: “Mari kita tumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, yang adil dan beradab, dimulai dari diri kita sendiri, dimanapun kita mengabdi. Beliau juga menghimbau kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan agar senantiasa selalu menjaga integritas dan tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan. Saya tegaskan kembali, bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan toleransi bagi siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah serta keluhuran peradilan.
Mengakhiri pidato, amanat upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke– 81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 ini Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan pesan sederhana namun penuh harapan: “Peradilan yang dijalankan dengan nilai-nilai keluhuran akan melahirkan kepercayaan, dan kepercayaan terhadap hukum adalah pondasi utama bagi terwujudnya kemakmuran masyarakat.”
Selamat Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peradilan Luhur, Indonesia Makmur. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing langkah kita, dalam menegakkan keadilan demi kemuliaan bangsa dan negara.
Upacara dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Upacara Peringatan HUT ke- 81 Mahkamah Agung RI Tahun 2026 pada 3 (tiga) Lingkungan Peradilan se- Wilayah Madiun ini berjalan dengan sangat khidmat dan lancar.


Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 81 Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026 diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan kue bersama oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun Madiun Imam Safi’I, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, M. Safi'i, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Nataria Cristina Triana, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Erwin Ardian, S.H., M.H. dan Kepala Pengadilan Militer III-11 Madiun Letkol Chk Agus Sulistio, S.H.
Dirgahayu ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”.
