HARI KE- 2 PA KOTA MADIUN MENGIKUTI BIMTEK KONVENSI HAK ANAK (KHA)
PA Kota Madiun yang diwakili oleh Panitera Muda Gugatan Wiwin Sukristiana, S.H., M.H. kembali mengikuti Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) di lingkungan Pemkot Madiun Tahun 2022 hari ke-2 (dua) pada Kamis (11/8/2022).
Bimtek hari ke- 2 (dua) yang diikuti oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Polresta dan Pengadilan Agama Kota Madiun serta guru Paud se- Kota Madiun pukul 08.00 WIB kali ini menghadirkan Narasumber dari BPSDM Provinsi Jawa Timur Dr. Arie Cahyono, S.STP, M.Si. menjelaskan Implementasi KHA melalui sistem perlindungan anak di Kabupaten/Kota. Kemudian beliau memaparkan Pelaksanaan Kota Layak Anak (KLA) terkait Klaster KLA mulai dari Klaster I hingga Klaster V dan Dampak Perkawinan Anak dari Pendidkan, Kesehatan, Ekonomi dan lainnya. Dalam KLA ada Komitmen mulai dari Kepala Daerah termasuk Gubernur, Bupati/Walikota serta ODP, DPRD Fungsi Legislasi, Yudikatif Penegak Hukum serta media, Perguruan Tinggi dan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut disela-sela penyampaian materi, Pengadilan Agama bersama Pengadilan Negeri dan Kejari Kota Madiun diminta untuk mempresentasikan terkait dampak pernikahan anak usia dini. Kemudian dilanjutkan dengan game yang dipandu oleh Narasumber diikuti oleh seluruh peserta bimtek
Acara diakhiri dengan foto bersama.
Kontributor: Wiwin Sukristiana